Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35002336

Rincian Aduan

LGWP35002336

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
26 Feb 2026
0 ditandai

Perihal: Permohonan Atensi dan Penelusuran Penggunaan Kendaraan Dinas Plat Merah H 1678 XR di Kota Semarang

Kepada Yth.

Bapak Presiden Republik Indonesia

di Jakarta

Dengan hormat,

Kami masyarakat Kota Semarang menyampaikan laporan terkait kendaraan berpelat merah dengan nomor polisi H 1678 XR yang terpantau melintas pada malam hari di sekitar Jl. DI Panjaitan, Kota Semarang, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi yang beredar di media sosial.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti instansi pemilik kendaraan dinas tersebut. Oleh karena itu, kami memohon atensi Bapak Presiden untuk memerintahkan jajaran terkait melakukan:

  1. Penelusuran data kendaraan guna memastikan kendaraan tersebut milik instansi mana (OPD/instansi vertikal/instansi pusat di daerah).
  2. Pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan dinas tersebut pada waktu kejadian.
  3. Penegakan disiplin apabila ditemukan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas kedinasan.

Sebagai dasar hukum:

  1. PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan ASN menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab.
  2. PP Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang menegaskan bahwa barang milik negara/daerah digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan.
  3. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, terkait pengamanan dan pengawasan kendaraan dinas.

Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kami berharap laporan ini menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti secara objektif demi menjaga integritas aparatur serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Masyarakat Kota Semarang


Disposisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Verifikasi

Rabu, 04 Maret 2026 - 14:25 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Terima kasih atas informasinya. Laporan telah kami verifikasi selanjutnya akan kami sampaikan kepada yang terkait

Progress

Selasa, 07 April 2026 - 09:45 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Kami sampaikan bahwa Kendaraan Dinas dengan Nomor Polisi X 1678 XR merupakan Kendaraan Dinas Milik BRIDA Provinsi Jawa Tengah.

Untuk itu saudara kami harap dapat langsung berkoordinasi dengan instansi tersebut. 


Alamat: Jl. Imam Bonjol No.190, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50131

Telepon: 0811-103-190


Demikian informasi yang dapat kami berikan dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih.

Dikembalikan

Jumat, 10 April 2026 - 09:12 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Kami sampaikan bahwa Kendaraan Dinas dengan Nomor Polisi X 1678 XR merupakan Kendaraan Dinas Milik BRIDA Provinsi Jawa Tengah.

Disposisi

Jumat, 10 April 2026 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH

Verifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 11:20 WIB

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH

Badan Amalan Islam (BAI) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rangkaian kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) untuk mengisi Ramadan tahun 2026 yang dihadiri berbagai instansi pemerintahan, kepolisian, militer, hingga institusi pendidikan tinggi di wilayah Kota Semarang.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis, agenda Tarawih Keliling ini pada hari Kamis, 26 Februari 2026: Masjid Unissula Semarang, Jl. Raya Kaligawe (Imam: H. Abdul Rozaq, M.SI, AH. | Penceramah: Prof. Dr. H. Musahadi).

Mobil dinas tersebut adalah milik Brida Jawa Tengah yang digunakan oleh Sekretaris beserta staff untuk menghadiri kegiatan tarling.

Berikut kami lampirkan surat tugas terkait acara tersebut.

Progress

Jumat, 10 April 2026 - 11:28 WIB

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH

Badan Amalan Islam (BAI) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rangkaian kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) untuk mengisi Ramadan tahun 2026 yang dihadiri berbagai instansi pemerintahan, kepolisian, militer, hingga institusi pendidikan tinggi di wilayah Kota Semarang.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis, agenda Tarawih Keliling ini pada hari Kamis, 26 Februari 2026: Masjid Unissula Semarang, Jl. Raya Kaligawe (Imam: H. Abdul Rozaq, M.SI, AH. | Penceramah: Prof. Dr. H. Musahadi).

Mobil dinas tersebut adalah milik Brida Jawa Tengah yang digunakan oleh Sekretaris beserta staff untuk menghadiri kegiatan tarling.

Berikut kami lampirkan surat tugas terkait acara tersebut.

Selesai

Selasa, 28 April 2026 - 08:35 WIB

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH

Dasar pelaksnaan kegiatan dan bukti lampiran kegiatan telah dikirimkan, pelapor tidak menanggapi lagi aduan yang telah kami penuhi data dukung nya