Rincian Aduan
LGWP34997722
Lihat detail lengkap aduan LGWP34997722
LGWP34997722
Admin Gubernuran
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan
Kabupaten Klaten
Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sudah Konfirmasi Kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Prambanan. Bahwasanya sebelum program sekolah di sampaikan pada orang tua murid, sudah dirapatkan dengan komite sekolah sebanyak 2x. Dan sebelum rapat dengan komite sekolah, sudah juga telah rapatkan dengan wakil Kepala.
Sudah ditekankan bahwa sumbangan itu secara ikhlas, tanpa paksaan.
Suport orang tua murid pada sekolah dalam bentuk dana itu yg meminta komite sekolah, yg disampaikan oleh ketua komite.
Sekolah hanya memaparkan program saja. Jadi sekolah tidak meminta dana dari ortu murid.