Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34972959

Rincian Aduan

LGWP34972959

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
26 May 2025
1 ditandai
Yth.Gubernur Jawa Tengah Cc. Kepala Biro Perekonomian Jawa Tengah. Mohon untuk tindakan tegas. Telah terjadi lagi tindakan fraud di BKK Purworejo, bahkan kali ini dilakukan oleh seorang pimpinan cabang yang seharusnya menjadi contoh dan panutan untuk bawahannya. Kami sangat menyayangkan kenapa justru masih dijadikan pimpinan cabang? Apakan setajam ini hukum di BKK Purworejo? Apapun alasannya,berapapun nominalnya, tindakan fraud adalah tindakan yg fatal bagi seorang bankir. Apakah seperti ini cara penanganan dari BKK? Hanya cukup dengan uang kembali, maka sudah selesai? Bagaimana dengan konsekuensi atas tindakan yang dilakukan? Kasus sebelumnyapun sampai sekarang belum selesai . Minta bantuan pihak polisi tapi hanya untuk menagih dan menekan saja, bukan untuk penanganan hukum. Kalau tidak diberikan tindakan hukum, kejadian seperti ini bakal terus terjadi pak. Kami ingin BKK Purworejo menjadi maju pak,tidak seperti ini terus. Mohon untuk tindakan tegas Gubernur dan Kepala Biro Perekonomian Jawa Tengah. Terimakasih.

Disposisi

Senin, 26 Mei 2025 - 11:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:16 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Saat ini permasalahan terkait dengan keuangan PT BPR BKK Purworejo sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk sementara waktu penanganan sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang.

Progress

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:16 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Saat ini permasalahan terkait dengan keuangan PT BPR BKK Purworejo sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk sementara waktu penanganan sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang.

Selesai

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:30 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

saat ini permasalahan terkait dengan keuangan PT BPR BKK Purworejo sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, untuk sementara waktu penanganan sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang.