Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34833046
KABUPATEN PURBALINGGA, 02 Aug 2023
Pak gubernur.. kami warga jatisaba menolak galian c di jatisaba. Berkali kali ada aduan dilapor gub tapi galian c tetap berjalan. Apakah tidak ada ketegasan untuk permasalahan ini. Alat dilokasi ada 3 dan truk mondar mandir tiap hari sangat banyak. sungai sudah rusak dan jalan juga rusak belum ada perbaikan. Warga yang sengsara tetapi yang backup galian c tersebut suka ria. Kami mohon pak gubernur tutup segera galian c desa jatisaba - brecek.. jangan takut sama oknum APH yang membackup galian c tersebut.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 02 Agustus 2023 - 07:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:48 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Minggu, 06 Agustus 2023 - 16:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah pada Tanggal 3 Agustus 2023.2. Pada saat cek lapangan, tidak dijumpai kegiatan penambangan. Terdapat bekas penambangan pada koordinat 7⁰ 23’ 55,69’’ S ; 109⁰ 23’ 55,908’ E . Terdapat 5 unit excavator dalam kondisi tidak beroperasi terparkirkan pada tepi Sungai.3. Tindak Lanjut:a. Kami Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah telah beberapa kali memberikan arahan terkait dengan esensi perizinan dan mendorong pelaku kegiatan untuk berproses dalam pengajuan permohonan perizinan pertambanganb. Telah dilakukan pemanggilan kepada Penanggungjawab kegiatan penambangan ke kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah pada tanggal 10 Mei 2023.c. Pelaku kegiatan penambangan bersedia untuk dibina dan menghentikan kegiatan penambangan sampai dengan diterbitkannya IUP Tahap Operasi Produksid. Telah dilakukan koordinasi kepada Polres Purbalingga (Unit Tipidter dan Satreskrim) bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.e. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan penindakan lebih lanjut mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dilakukan penambangan tanpa izin4. Terhadap koordinasi sebagaimana pada nomor 3 d dan e tersebut diatas, telah dilakukan Observasi/ Pengecekan lokasi di Sungai Klawing Desa Brecek Kec. Kaligondang Kab. Purbalingga dan klarifikasi beberapa orang yang berada di lokasi tersebut oleh Unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Purbalingga pada tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 16:00 WIB dengan hasil penyelidikan sebagi berikut :1. Tidak ditemukan adanya aktivitas/ kegiatan penambangan di Sungai Klawing Desa Brecek Kec. Kaligondan Kab. Purbalingga.2. Melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang berada dilokasi antara lain : Sdr. DIDIK, Sdr. AHYAN dan Sdr. SANGI Alias PENGE dengan hasil sebagai berikut :a. Bahwa benar di lokasi tersebut sebelumnya terdapat aktivitas / kegiatan pertambangan menggunakan alat berat (excavator), namun tidak mengetahui identitas pengelola kegiatan pertambangan tersebutb. Bahwa material yang ditambang adalah Pasir dan batu (Sirtu)c. Bahwa saat ini tidak ada aktivitas penambangan. 5. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah bersama Polres Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga pada Tanggal 30 Mei 2023 yang mana tidak dijumpai kegiatan penambangan dilokasi tersebut.6. Hasil cek lapangan akan dikoordinasikan dengan APH.
Selesai
Minggu, 06 Agustus 2023 - 16:52 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
terima kasih