Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34722369

Rincian Aduan

LGWP34722369

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Feb 2026
0 ditandai


HAL: KRITIK KERAS TERHADAP ADMIN LAPORSEMAR ATAS PRAKTIK DISKRIMINASI MODERASI DAN PELANGGARAN ETIKA PRIVASI

Yth. Admin LaporSemar / Diskominfo Kota Semarang,

Kami menyampaikan keberatan mendalam atas cara kerja Admin LaporSemar yang terlihat sangat Tebang Pilih dan tidak profesional dalam mengelola aduan masyarakat. Kami melihat ada indikasi kuat bahwa Admin sengaja melindungi oknum pejabat namun sebaliknya menelanjangi rakyat kecil.

Berikut adalah poin-poin kritik kami:

1. Admin sebagai "Tameng" Oknum Pejabat

Kami mengamati bahwa setiap kali ada laporan masuk mengenai oknum PNS/Pejabat Pemkot Semarang terkait pelanggaran dari pelanggaran ringan,sedang hingga berat (mulai dari pelanggaran disiplin ASN,pelanggaran kode etik ASN,korupsi,kolusi,nepotisme,gratifikasi, pungli, pemerasan anak buah, hingga pemalsuan plat nomor mobil dinas dari plat merah ke plat putih), Admin dengan sigap mengubah status laporan daru Mode Publik menjadi Mode Privat.

  • Kritik: Tindakan Admin ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keterbukaan informasi. Admin seolah-olah bertindak sebagai "humas pelindung aib" oknum, sehingga masyarakat tidak bisa mengawal proses hukumnya. Kenapa laporan kejahatan jabatan harus disembunyikan dari rakyat?
2. Admin sebagai "Ekspositor" Rakyat Kecil

Berbanding terbalik dengan perlakuan terhadap pejabat, ketika ada aduan terkait rakyat kecil (seperti warga bakar sampah, gangguan Trantibum, atau PKL), Admin justru membiarkannya di Mode Publik.

  • Bahkan, hasil tindak lanjutnya dijadikan bahan konten/testimoni di media sosial Diskominfo untuk pamer kinerja.
  • Kritik: Admin terlihat ingin terlihat "heroik" dengan menindak rakyat kecil, namun pengecut dalam mengungkap borok pejabat. Jangan jadikan wajah rakyat sebagai alat pencitraan sementara aib penguasa disimpan rapat-rapat!
3. Kelalaian Fatal: Mempublikasikan KTP,NIK dan KK,Nomor KK Warga

Yang paling memuakkan adalah ketidakadilan dalam menjaga privasi. Admin sangat teliti memprivat laporan pejabat, namun sangat lalai ketika ada warga melapor untuk bantuan sosial (Bansos) yang melampirkan Foto KTP dan KK,saat ada warga melapor masalah pembuatan administrasi kepe dudukan yang mencantumkan NIK dan Nomor KK,saat ada warga yang lapor masalah pajak SPPT PBB melampirkan foto SPPT PBB,KRK dan laporan lain yang melampirkan foto dokumen bersifat dokumen pribadi yang harusnya dirahasiakan dari publik.

  • Data sensitif tersebut dibiarkan di Mode Publik sehingga bisa diakses siapa saja.
  • Kritik: Tindakan Admin ini melanggar UU Pelindungan Data Pribadi. Anda lebih peduli pada nama baik oknum pejabat daripada keamanan identitas warga Semarang yang sedang susah. Ini adalah bentuk maladministrasi yang nyata!
  • Data tersebut bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk judol,pinjol,penipuan,,memasukan data dokumen pribadi yang terekspose di LaporSemar ke situs tertentu,memalsukan data untuk kepentingan tertentu,menyebar data pribadi untuk kepentingan tertentu orang yang tidak bertanggung jawab.
Tuntutan Kami:
  1. Hentikan diskriminasi mode aduan: Jika laporan pejabat mengandung unsur pelanggaran publik, jangan di-privat! Rakyat berhak tahu siapa yang mengkhianati amanah.
  2. Hentikan eksploitasi rakyat kecil: Jangan gunakan wajah warga yang melanggar hal-hal sepele sebagai materi testimoni media sosial demi pencitraan semata.
  3. Privat-kan otomatis data sensitif: Admin wajib mem-privat seluruh laporan yang memuat KTP,KK NIK/KK,serta foto dan dokumen pribadi yang sifatnya rahasia warga tanpa terkecuali.

Tugas Admin adalah melayani publik, bukan menjadi petugas keamanan untuk menyembunyikan kesalahan rekan sejawat di birokrasi.


Disposisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 01 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN

Progress

Minggu, 01 Maret 2026 - 22:56 WIB

Kota Semarang

Selamat malam, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, kami mohon maaf apabila dalam pelayanan kami masih terdapat kekurangan. Sebagai informasi untuk aduan yang menyangkut dengan institusi pemerintah kami hide untuk melindungi kepentingan tim aparat internal pemerintah dalam melakukan pemeriksaan karena beberapa kali terjadi intimidasi oleh pihak yang tidak berkepentingan terhadap pelapor sehingga menyulitkan tim lapangan melakukan pemeriksaan. Hal ini menyebabkan investigasi aduan sulit untuk dilakukan. Sedangkan untuk data yang bersifat pribadi terkait permohonan bantuan kami hide apabila menyangkut data seperti foto KTP. Sistem kami terdapat fitur untuk melakukan hide laporan oleh pelapor sehingga apabila pelapor menghendaki laporannya di hide dapat secara mandiri dilakukan. Namun apabila pelapor tidak menggunakan fitur tersebut, admin akan melakukan hide laporan secara manual di sistem. Beberapa laporan yang memuat foto KTP sudah kami hide dari sistem sehingga hanya dinas terkait dan pelapor yang dapat melihatnya. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Selesai

Minggu, 01 Maret 2026 - 22:56 WIB

Kota Semarang

Selamat malam, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, kami mohon maaf apabila dalam pelayanan kami masih terdapat kekurangan. Sebagai informasi untuk aduan yang menyangkut dengan institusi pemerintah kami hide untuk melindungi kepentingan tim aparat internal pemerintah dalam melakukan pemeriksaan karena beberapa kali terjadi intimidasi oleh pihak yang tidak berkepentingan terhadap pelapor sehingga menyulitkan tim lapangan melakukan pemeriksaan. Hal ini menyebabkan investigasi aduan sulit untuk dilakukan. Sedangkan untuk data yang bersifat pribadi terkait permohonan bantuan kami hide apabila menyangkut data seperti foto KTP. Sistem kami terdapat fitur untuk melakukan hide laporan oleh pelapor sehingga apabila pelapor menghendaki laporannya di hide dapat secara mandiri dilakukan. Namun apabila pelapor tidak menggunakan fitur tersebut, admin akan melakukan hide laporan secara manual di sistem. Beberapa laporan yang memuat foto KTP sudah kami hide dari sistem sehingga hanya dinas terkait dan pelapor yang dapat melihatnya. Demikian informasi dari kami, terima kasih.