Rincian Aduan : LGWP34702841

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 03 Jul 2023

Suami saya adalah salah satu karyawan pabrik di daerah BATU, KARANGTENGAH, DEMAK. Setiap kali beliau meminta surat domisi dari LURAH BATU, selalu dimintain pungutan sebesar 500.000 untuk 1 lembar surat domisili. Sudah beberapa kali terjadi, dan waktu bulan puasa kemarin, LURAH tsb minta bingkisan dan THR dari perusahaan tempat suami saya bekerja. LURAH tsb terang2an minta bingkisan dengan agak memaksa, maaf sebelumnya, malah seperti seperti preman, memaksa, dan menelpon suami saya terus, saya dengar sendiri saat LURAH tsb menelpon suami saya. Tapi mohon maaf tidak ada buktinya, karna saat meminta pungutan, itu ngomong langsung, bukan lewat chat. Terima kasih atas tindak lanjutnya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 03 Juli 2023 - 08:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 03 Juli 2023 - 09:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Selesai

Senin, 03 Juli 2023 - 15:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.

Perlu kami sampaikan hasil klarifikasi dengan Pemerintah Desa Batu Kecamatan Karangtengah bahwa mengenai tindakan pungli yang terjadi di Desa Batu tidaklah benar karena pelayanan di Desa Batu tidak ada pungutan apapun. Terkait pembuatan surat keterangan domisili untuk warga Desa Batu dan adanya pungutan untuk Tunjangan Hari Raya itu hanya bersifat sumbangan atau sukarela tidak ada unsur pemaksaan ataupun menyebutkan nilai nominal. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN KARANGTENGAH)