Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34702841
Rincian Aduan
LGWP34702841
Disposisi
Senin, 03 Juli 2023 - 08:49 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 09:03 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Selesai
Senin, 03 Juli 2023 - 15:53 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Perlu kami sampaikan hasil klarifikasi dengan Pemerintah Desa Batu Kecamatan Karangtengah bahwa mengenai tindakan pungli yang terjadi di Desa Batu tidaklah benar karena pelayanan di Desa Batu tidak ada pungutan apapun. Terkait pembuatan surat keterangan domisili untuk warga Desa Batu dan adanya pungutan untuk Tunjangan Hari Raya itu hanya bersifat sumbangan atau sukarela tidak ada unsur pemaksaan ataupun menyebutkan nilai nominal. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN KARANGTENGAH)