Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34702841
KABUPATEN DEMAK, 03 Jul 2023
Suami saya adalah salah satu karyawan pabrik di daerah BATU, KARANGTENGAH, DEMAK. Setiap kali beliau meminta surat domisi dari LURAH BATU, selalu dimintain pungutan sebesar 500.000 untuk 1 lembar surat domisili. Sudah beberapa kali terjadi, dan waktu bulan puasa kemarin, LURAH tsb minta bingkisan dan THR dari perusahaan tempat suami saya bekerja. LURAH tsb terang2an minta bingkisan dengan agak memaksa, maaf sebelumnya, malah seperti seperti preman, memaksa, dan menelpon suami saya terus, saya dengar sendiri saat LURAH tsb menelpon suami saya. Tapi mohon maaf tidak ada buktinya, karna saat meminta pungutan, itu ngomong langsung, bukan lewat chat. Terima kasih atas tindak lanjutnya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 03 Juli 2023 - 08:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 09:03 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Senin, 03 Juli 2023 - 09:04 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Selesai
Senin, 03 Juli 2023 - 15:53 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Perlu kami sampaikan hasil klarifikasi dengan Pemerintah Desa Batu Kecamatan Karangtengah bahwa mengenai tindakan pungli yang terjadi di Desa Batu tidaklah benar karena pelayanan di Desa Batu tidak ada pungutan apapun. Terkait pembuatan surat keterangan domisili untuk warga Desa Batu dan adanya pungutan untuk Tunjangan Hari Raya itu hanya bersifat sumbangan atau sukarela tidak ada unsur pemaksaan ataupun menyebutkan nilai nominal. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN KARANGTENGAH)