Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34679238

Rincian Aduan

LGWP34679238

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
01 Mar 2023
0 ditandai
Birokrasi yg berbelit-belit, rakyat seakan-akan terzolimi oleh pejabatnya sendiri. Tolong sebelum menetapkan peraturan mbok ya dikaji dulu, daripada keputusannya plin-plan malah merugikan rakyat, pbb dikatakan naik setelah dibayar diturunkan kembali, Selisih 17jtan.

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2023 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Kamis, 02 Maret 2023 - 07:45 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2023002747.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:10 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Bapenda Kota Surakarta).

Selesai

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:10 WIB

Kota Surakarta

Sebelumnya kenaikan NJOP sudah melalui survey dan kajian pada tahun 2022 dengan pihak profesional yang mengambil sample di 5 kecamatan. Namun dengan adanya kebijakan Walikota Surakarta yang menunda kenaikan NJOP maupun PBB maka wajib pajak yang memiliki lebih bayar akan diproses oleh Bapenda Kota Surakarta untuk pengembalian lebih bayar tersebut. Terimakasih