Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34583740
Rincian Aduan
LGWP34583740
Selesai
Public
Pak gubernur yang terhormat, ijin bertanya pak, tetangga saya tepatnya di dusun pojok RT 01 RW 06 desa ngadiroyo, kecamatan nguntoronadi kabupaten wonogiri terpilih menjadi warga yang menerima bantuan membenahi rumah, kata beliau awalnya dana yang akan diberikan sebesar 10 juta rupiah, namun pada saat proses administrasi kata beliau dikurangi menjadi kurang lebih 8 juta an dengan alasan ada potongan untuk pajak. Pertanyaan saya, apakah memang ada potongan pajak sampai hampir 2 juta pak? Dan apakah material bahan untuk membangun rumah tersebut dibeli kan oleh desa atau dibelikan oleh si pemilih rumah itu sendiri? Karena disini dibelikan oleh pihak desa. Mohon pencerahannya. Sekian, Terimakasih pak.
Disposisi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 12:04 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 12:33 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kepada Sdr. Anggit Putri Ristyaning Utari, terimakasih atas laporannya. Mohon berkenan untuk memberi kami waktu melakukan klarifikasi terhadap identitas alamat tsb.
Progress
Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:09 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kepada Yth. Sdri. Anggit Putri, mohon bisa menyebutkan Nama legkap penerima dan NIK untuk kita cek dalam Sistem kita, apakah memang bantuan tersebut dari APBD Provinsi, atau Kabupaten atau dari APBN. Karena untuk diketahui, bahwa setiap bantuan berbeda mekanismenya pelaksanaannya dan juga berbeda nilai besarannya.
Selesai
Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:10 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Laporan telah dijawab.