Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34552670

Rincian Aduan

LGWP34552670

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
04 May 2025
1 ditandai
Mohon ijin untuk pengelolaan sampah di wilayah sumpiuh katanya sudah penuh nggih? Kira2 kami bisa mendaftar untuk ikut TPSnya kapan nggih? Terimakasih sebelumnya

Disposisi

Minggu, 04 Mei 2025 - 14:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 05 Mei 2025 - 08:50 WIB

Kabupaten Banyumas

baik terimakasih atas informasinya akan sampaikan ke dinas terkait 

Progress

Senin, 05 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas laporan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Laporan tersebut akan segera kami koordinasikan dengan pihak pengelola sampah di wilayah Sumpiuh untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku Menindaklanjuti hasil koordinasi kami dengan pengelola sampah wilayah Sumpiuh, dapat kami sampaikan bahwa saat ini pihak pengelola belum dapat menerima pendaftaran pelanggan baru layanan pengambilan sampah. Hal ini disebabkan oleh kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang masih mengalami penumpukan sampah, sehingga dikhawatirkan pelayanan tidak dapat berjalan secara optimal. Terutama untuk wilayah yang berlokasi cukup jauh, sementara waktu belum dapat dilayani. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas pengertiannya."

Progress

Senin, 19 Mei 2025 - 07:29 WIB

Kabupaten Banyumas

KECAMATAN SUMPIUH


Menindaklanjuti hasil koordinasi kami dengan pengelola sampah wilayah Sumpiuh, dapat kami sampaikan bahwa saat ini pihak pengelola belum dapat menerima pendaftaran pelanggan baru layanan pengambilan sampah. Hal ini disebabkan oleh kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang masih mengalami penumpukan sampah, sehingga dikhawatirkan pelayanan tidak dapat berjalan secara optimal. Terutama untuk wilayah yang berlokasi cukup jauh, sementara waktu belum dapat dilayani. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas pengertiannya.

Selesai

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Kabupaten Banyumas

KECAMATAN SUMPIUH


Menindaklanjuti hasil koordinasi kami dengan pengelola sampah wilayah Sumpiuh, dapat kami sampaikan bahwa saat ini pihak pengelola belum dapat menerima pendaftaran pelanggan baru layanan pengambilan sampah. Hal ini disebabkan oleh kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang masih mengalami penumpukan sampah, sehingga dikhawatirkan pelayanan tidak dapat berjalan secara optimal. Terutama untuk wilayah yang berlokasi cukup jauh, sementara waktu belum dapat dilayani. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas pengertiannya.