Rincian Aduan : LGWP34452423

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 12 May 2014

Salam..Pak Gubernur yang saya hormati, mohon dicek lagi kondisi jalan di kabupaten kendal, bukan jalan pantura seperti yang kemarin dipantau, tetapi jalan-jalan di tingkat kecamatan sudah 85% tak layak, hal ini sudah berlangsung dari tahun 2010 sampai sekarang, kami masyarakat kecamatan Ngampel dan kecamatan Pegandon sudah melakukan demonstarsi di kantor bupati dan dinas bina marga pada tahun 2012 tapi nihil tidak ada upaya dari bupati, mohon ak gubernur meninjau dua kecamatan tersebut, salam sukses

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 12 Mei 2014 - 11:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 09 Juni 2014 - 14:42 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Terimakasih atas laporan yang diberikan 1. Jalan di tingkat Kecamatan adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten. 2. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan anggaran bantuan keuangan dari Prov. kepada Kab./Kota. Hasil koordinasi dan pengamatan di lapangan : 1. Tanggal 5 Juni 2014 dilakukan survey, ditemukan banyak lubang dilokasi kec. Pengandon dan kec. ngampel;
2. Langkah tindak lanjut sementara dengan melakukan pemasangan rambu pengaman "Hati-Hati Jalan Rusak/Berlubang".
3. Telah dilakukan program peningkatan jalan mulai tahun 2014 disebagian ruas jalan kabupaten, namun karena keterbasan anggaran program tersebut tidak dapat selesai dalam waktu satu tahun anggaran.

Progress

Rabu, 08 Maret 2023 - 14:22 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

.Terimakasih atas laporan yang diberikan 1. Jalan di tingkat Kecamatan adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten. 2. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan anggaran bantuan keuangan dari Prov. kepada Kab./Kota. Hasil koordinasi dan pengamatan di lapangan : 1. Tanggal 5 Juni 2014 dilakukan survey, ditemukan banyak lubang dilokasi kec. Pengandon dan kec. ngampel;2. Langkah tindak lanjut sementara dengan melakukan pemasangan rambu pengaman "Hati-Hati Jalan Rusak/Berlubang".
3. Telah dilakukan program peningkatan jalan mulai tahun 2014 disebagian ruas jalan kabupaten, namun karena keterbasan anggaran program tersebut tidak dapat selesai dalam waktu satu tahun anggaran.

Selesai

Rabu, 08 Maret 2023 - 14:23 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Terimakasih atas laporan yang diberikan 1. Jalan di tingkat Kecamatan adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten. 2. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan anggaran bantuan keuangan dari Prov. kepada Kab./Kota. Hasil koordinasi dan pengamatan di lapangan : 1. Tanggal 5 Juni 2014 dilakukan survey, ditemukan banyak lubang dilokasi kec. Pengandon dan kec. ngampel;
2. Langkah tindak lanjut sementara dengan melakukan pemasangan rambu pengaman "Hati-Hati Jalan Rusak/Berlubang".
3. Telah dilakukan program peningkatan jalan mulai tahun 2014 disebagian ruas jalan kabupaten, namun karena keterbasan anggaran program tersebut tidak dapat selesai dalam waktu satu tahun anggaran.