Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34394739
KABUPATEN SUKOHARJO, 10 Sep 2022
Assalamualaikum pak. Mohon bantuannya untuk mengurus bpjs karena mengurus sendiri dipersulit gara gara perusahaan dulu Tempat saya bekerja belum menyelesaikan tunggakan premi. Saya korban PHK dan dari keluarga kurang mampu. Mau mengurus bpjs yang dulunya dibayari perusahaan mau saya jadikan BPJS mandiri ternyata prosedurnya sangat sulit karena perusahaan tempat saya bekerja dulu harus menyelesaikan tunggakan premi sedangkan ini saya sangat butuh BPJS tersebut dan sudah mengurusnya secara pribadi tapi tidak bisa sedangkan perusahaan tersebut sampai sekarang belum menyelesaikan urusannya tersebut. Mohon solusinya bagaimana biar saya bisa mengurus pengaktifan BPJS tersebut tanpa harus dipersulit gara2 perusahaan lama saya belum membayar tunggakan premi. Terima kasih sebelumnya
Disposisi
Minggu, 11 September 2022 - 05:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 September 2022 - 11:36 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI