Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34394739
Rincian Aduan
LGWP34394739
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak. Mohon bantuannya untuk mengurus bpjs karena mengurus sendiri dipersulit gara gara perusahaan dulu Tempat saya bekerja belum menyelesaikan tunggakan premi. Saya korban PHK dan dari keluarga kurang mampu. Mau mengurus bpjs yang dulunya dibayari perusahaan mau saya jadikan BPJS mandiri ternyata prosedurnya sangat sulit karena perusahaan tempat saya bekerja dulu harus menyelesaikan tunggakan premi sedangkan ini saya sangat butuh BPJS tersebut dan sudah mengurusnya secara pribadi tapi tidak bisa sedangkan perusahaan tersebut sampai sekarang belum menyelesaikan urusannya tersebut. Mohon solusinya bagaimana biar saya bisa mengurus pengaktifan BPJS tersebut tanpa harus dipersulit gara2 perusahaan lama saya belum membayar tunggakan premi. Terima kasih sebelumnya
Disposisi
Minggu, 11 September 2022 - 05:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 13 September 2022 - 11:36 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait