Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34384991
KOTA SEMARANG, 20 Aug 2022
assalamualaikum bapak ganjar,gubernur kami..saya bekerja di PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A NO.7 semarang.ingin melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.adapun pelanggaran yang di lakukan yaitu,jam kerja yang di mulai dari jam 07:00 -jam 19:00 dari hari senin sampai hari sabtu.dan tidak ada perhitungan lembur.mengacu pada pasal 77 yang menegaskan, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan jam kerja.yang kami pertanyakan kenapa perusahaan tersebut sampai saat ini tetap bisa bebas melakukan pelanggaran.sedangkan banyak karyawan yang sudah melaporkan pelanggaran tersebut.bahkan salah satu dari teman kami ada yang melampirkan foto absensi sebagai alat bukti.untuk itu kami para karyawan PT.ALAM CITRA LESTARI memohon bantuan dari bapak gubernur dan pihak terkait untuk bertindak tegas.agar tidak ada lagi perusahaan yang melanggar undang-undang..sekian laporan kami,atas perhatianya saya ucapkan terima kasih..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 06:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Agustus 2022 - 13:52 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:03 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 09:51 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai