Rincian Aduan : LGWP34339361

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 28 Jul 2018

Pak saya mau lapor tentang jatah kouta sertifikat tanah masal untuk rakyat miskin di desa kalapacung bobotsari purbalingga nyatanya hanya di dahulukan untuk keluarga dari kepala desa dan keluarga dari perangkatnya desa saja sedangkan orang yg sangat membutuhkan malah disepelekan padahal syarat2 sudah di serahkan di kantor desa. Ketika di tanyakan lagi alasan mereka tidak tau menau tolong di tinjau pak. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 30 Juli 2018 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 30 Juli 2018 - 11:24 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima ksih atas laporannya

Progress

Senin, 30 Juli 2018 - 11:44 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

program sertipikasi tanah masal PTSL adalah program dari Kementerian ATR/BPN silahkan dikoordinasikan dengan BPN kabupaten setempat. terima kasih.

Selesai

Senin, 30 Juli 2018 - 11:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan