Rincian Aduan : LGWP34248953

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 10 Sep 2014

Pak Ganjar yang semoga dirahmati Allah SWT. Saya mohon dikaji lag tentang persyaratan peserta CPNS di Jawa Tengah Khususnya di Kabupaten Pekalongan dan Kab. Pemalang. Syarat IPK 3,00 dirasa kurang menyentuh rasa keadilan. Mohon untuk dikaji lagi. Karena menurut saya kecerdasan seseorang tidaklah ditentukan dengan nilai akademik IPK 3,00 dan kadang cerdas pun tak ada guna kalau tidak bisa kerja. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 11 September 2014 - 05:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 11 September 2014 - 07:07 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima kasih laporan anda akan kami sampaikan pada bidang yang menangani

Selesai

Kamis, 11 September 2014 - 13:43 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima kasih atas perhatiannya, Dapat diinformasikan bahwa kebijakan Pengadaan CPNS dilakukan untuk mendapatkan aparatur yang terbaik, berkompeten dan profesional. Guna mewujudkan hal tersebut, maka setiap instansi berkewajiban dan diperbolehkan menyusun persyaratan umum dan persyaratan khusus berdasarkan kebutuhan dan kondisi obyektif masing-masing daerah. Hal ini memungkinkan persyaratan yang ditetapkan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda termasuk penentuan IPK. Kepada saudara dapat kami informasikan bahwa kesempatan untuk mendaftar tetap terbuka lebar, sehingga bagi para pelamar agar mencermati informasi di website panselnas (panselnas.menpan.go.id) untuk memilih instansi dan mendapatkan username dan password, selanjutnya langkah berikutnya melakukan pendaftaran di website BKN (sscn.bkn.go.id) dan memilih formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Demikian untuk menjadikan maklum, dan selamat berkompetisi. Salam