Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34237868

Rincian Aduan

LGWP34237868

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Mar 2026
0 ditandai


Tanggapan atas Aduan LGWP07305657

Saya menyatakan belum puas terhadap jawaban yang diberikan oleh instansi terkait. Klarifikasi yang disampaikan hanya berupa uraian penjelasan tanpa melampirkan bukti pendukung yang dapat diverifikasi oleh publik.

Tidak terdapat dokumen resmi seperti surat tugas, surat jalan kendaraan dinas, dokumentasi kegiatan di lokasi pada waktu kejadian, maupun dokumen administrasi lainnya yang menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan dinas tersebut benar-benar untuk kepentingan kedinasan.

Sebagai aset negara, penggunaan kendaraan dinas seharusnya disertai pertanggungjawaban yang transparan dan terbuka, terutama ketika menjadi perhatian masyarakat. Penjelasan tanpa bukti pendukung belum memberikan kepastian serta akuntabilitas kepada publik.

Oleh karena itu, mohon instansi terkait dapat melampirkan:

  1. Surat tugas resmi,
  2. Surat jalan kendaraan dinas,
  3. Dokumentasi kegiatan saat kejadian,
  4. Dokumen pendukung lainnya yang relevan.

Agar klarifikasi yang diberikan dapat dipastikan kebenarannya dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset pemerintah.


Disposisi

Kamis, 05 Maret 2026 - 21:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 06 Maret 2026 - 14:13 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan  laporan Saudara, dan akan segera kami tindak lanjuti.

Progress

Jumat, 06 Maret 2026 - 14:14 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami sudah berkoordinasi dengan bidang dan pihak-pihak terkait.

Selesai

Jumat, 06 Maret 2026 - 14:24 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan Saudara melalui aduan terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan/pemakaian kendaraan dinas di area The Park Mall Semarang pada hari Minggu. Kami sepenuhnya memahami ketidakpuasan Saudara atas klarifikasi awal.


Penggunaan kendaraan dinas tersebut murni untuk kepentingan kedinasan dalam rangka kegiatan D’Modifest 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 27 Februari s.d 1 Maret 2026 di The Park Mall Semarang. Kegiatan ini merupakan program resmi pemerintah daerah untuk mempromosikan produk IKM modest fashion dan kuliner halal, serta pariwisata halal.

Untuk transparansi penuh dan verifikasi publik, berikut bukti lengkap yang dapat kami lampirkan:

  1. https://www.instagram.com/p/DVbe3c_ksca/
  2. https://www.instagram.com/p/DVPGUz-E_gZ/
  3. https://www.instagram.com/p/DVTACEzkUNe/?img_index=1
  4. https://www.instagram.com/p/DVTvNnLkuh9/
  5. https://www.instagram.com/p/DVTxHM8kgQP/
  6. https://www.instagram.com/p/DVPsKkfEt62/
  7. https://www.instagram.com/p/DVRPSMjEpay/
  8. https://www.instagram.com/p/DVSEzjZki-b/?img_index=1
  9. https://www.instagram.com/p/DVTOtPdk5o2/
  10. https://www.instagram.com/p/DVUoeC6khCA/?img_index=1
  11. https://www.instagram.com/p/DVY6S-5kkbh/?img_index=1

Dapat disampaikan juga pada postingan di Instagram pada akun dinaskegelapan_kotasemarang  https://www.instagram.com/p/DVV5XoGk8Up/ sudah mendapatkan konfirmasi secara langsung jawaban dari akun resmi disperindagjateng dan pihak thepark.semarang https://www.instagram.com/p/DVRPSMjEpay/ .


Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan aset secara akuntabel. Apabila masih ada pertanyaan, kami siap membuka ruang diskusi pada hari kerja dari senin s.d jumat di kantor Disperindag. Prov. Jateng, atau juga dapat melalui: Sdri YUZI ROSFITASARI (+62 856 4285 4888).


Demikian disampaikan, terima kasih.