Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34140478
Rincian Aduan
LGWP34140478
Lampiran
Disposisi
Selasa, 14 Mei 2024 - 07:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2024 - 05:48 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Akan kami cek terlebih dahulu
Dikembalikan
Rabu, 15 Mei 2024 - 06:18 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth admin laporgub
Jika dilihat dari google maps (kami input desa cabean demak),diketahui bahwa jalur desa cabean demak berada di luar jalan nasional. Hal ini juga kami cek dengan memperhatikan foto yang diunggah.
Dari foto yang diunggah pelapor, jalan 2 arah (2 lajur) tidak ada median sedangkan jalur pantura Demak terdapat median. Dari foto yang diunggah juga tidak terdapat garis marka. Sehingga kesimpulan kami laporan tersebut bukan di jalur pantura seperti yang disampaikan pelapor.
Disposisi
Rabu, 15 Mei 2024 - 07:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:23 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:23 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 15 Mei 2024 - 13:03 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa got di Jalan Pantura termasuk di merupakan kewenangan Kementerian PUPR, dalam hal ini dikerjakan oleh P2JN Wilayah 3 (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional). Terhadap informasi ini akan kami teruskan ke pemilik kewenangan. Selanjutnya saat ini sedang proses pengalihan aset dari P2JN wilayah 3 ke Pemerintah Kabupaten Demak. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPUTARU)