Rincian Aduan : LGWP34069238

Selesai Public

KOTA TEGAL, 11 Feb 2022

Assalamu'laikum pak..dipasar pagi kota tegal parkir motor Rp3000 pak. Kami sebagai pengunjung keberatan dengan tarif tersebut. Sedangkan perda nomor 1 tahun 2012 sebesar Rp1000 . Mohon ditindak pak. Sangat merugikan pengunjung.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 11 Februari 2022 - 02:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 11 Februari 2022 - 07:28 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:28 WIB

Kota Tegal

Yth. Pelapor Terkait tindak lanjut aduan Tarif Parkir Pasar Pagi Blok A yang masuk pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, berikut disampaikan tanggapan tindak lanjut aduan Tarif Parkir Pasar Pagi Blok A (terlampir).  

image card

Selesai

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:29 WIB

Kota Tegal

Demikian tindaklanjut dari kami. Terimakasih