Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34069238
Rincian Aduan
LGWP34069238
Selesai
Public
Assalamu'laikum pak..dipasar pagi kota tegal parkir motor Rp3000 pak. Kami sebagai pengunjung keberatan dengan tarif tersebut. Sedangkan perda nomor 1 tahun 2012 sebesar Rp1000 . Mohon ditindak pak. Sangat merugikan pengunjung.
Disposisi
Jumat, 11 Februari 2022 - 02:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Jumat, 11 Februari 2022 - 07:28 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 24 Februari 2022 - 10:28 WIBKota Tegal
Yth. Pelapor
Terkait tindak lanjut aduan Tarif Parkir Pasar Pagi Blok A yang masuk pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, berikut disampaikan tanggapan tindak lanjut aduan Tarif Parkir Pasar Pagi Blok A (terlampir).
Selesai
Kamis, 24 Februari 2022 - 10:29 WIBKota Tegal
Demikian tindaklanjut dari kami. Terimakasih