Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34054828
Rincian Aduan
LGWP34054828
Selesai
Public
Pak didesa popongan kec bringin kab semarang. Ada kejadian warga minta akses masuk ke desa umtuk ditutup atau dibatasi. Tapi kepala desa bersikeras harus dibuka dengan alasan ada pemuka agama yang melakukan open house. 2 kali rapat pembahasan tapi kepala desa tetap.memaksakan untuk membuka seluruh akses jalan masuk ke desa. Padahal perangkat desa lain menyarankan ditutup. Belum dilakukan rapat terbuka tapi sudah diputuskan oleh kepala desa. Beresiko karena tamu pemuka agama banyak yang dari luar kota.
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 20:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Kamis, 11 Maret 2021 - 05:04 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas pengaduannya, akan segera di teruskan ke instansi terkait dan segera di tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:31 WIBKabupaten Semarang
mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.