Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33988321

Rincian Aduan

LGWP33988321

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
26 Dec 2024
0 ditandai
Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah mengembangkan Lapangan Kedungrejo Kecamatan Nguntoronadi menjadi area publik dengan telah dibangunnya trotoar. Fasilitas tersebut juga dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan. Namun demikian ada beberapa pedagang yang melaksanakan kegiatan usaha yang menyebabkan kebersihan, keserasian, keindahan dan ketertiban yang kurang baik karena meninggalkan sarana prasarana perlengkapan dan peralatan di lokasi. (tidak membongkar dan memindahkan tenda, perlengkapan lainnya dan mengemasi dagangan serta membersihkan lokasi tempat usaha setelah selesai melaksanakan kegiatan usaha)

Disposisi

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:12 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan kami teruskan ke Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima Kasih

Selesai

Selasa, 07 Januari 2025 - 10:15 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut kami lampirkan jawaban aduan dari Kecamatan Nguntoronadi dalam bentuk file .pdf. Semoga dapat membantu. Terima Kasih