Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33988321
KABUPATEN WONOGIRI, 26 Dec 2024
Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah mengembangkan Lapangan Kedungrejo Kecamatan Nguntoronadi menjadi area publik dengan telah dibangunnya trotoar. Fasilitas tersebut juga dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan. Namun demikian ada beberapa pedagang yang melaksanakan kegiatan usaha yang menyebabkan kebersihan, keserasian, keindahan dan ketertiban yang kurang baik karena meninggalkan sarana prasarana perlengkapan dan peralatan di lokasi. (tidak membongkar dan memindahkan tenda, perlengkapan lainnya dan mengemasi dagangan serta membersihkan lokasi tempat usaha setelah selesai melaksanakan kegiatan usaha)
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 26 Desember 2024 - 15:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 27 Desember 2024 - 07:12 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB
Kabupaten Wonogiri
Laporan kami teruskan ke Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima Kasih
Selesai
Selasa, 07 Januari 2025 - 10:15 WIB
Kabupaten Wonogiri
Berikut kami lampirkan jawaban aduan dari Kecamatan Nguntoronadi dalam bentuk file .pdf. Semoga dapat membantu. Terima Kasih