Rincian Aduan : LGWP33988321

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 26 Dec 2024

Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah mengembangkan Lapangan Kedungrejo Kecamatan Nguntoronadi menjadi area publik dengan telah dibangunnya trotoar. Fasilitas tersebut juga dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan. Namun demikian ada beberapa pedagang yang melaksanakan kegiatan usaha yang menyebabkan kebersihan, keserasian, keindahan dan ketertiban yang kurang baik karena meninggalkan sarana prasarana perlengkapan dan peralatan di lokasi. (tidak membongkar dan memindahkan tenda, perlengkapan lainnya dan mengemasi dagangan serta membersihkan lokasi tempat usaha setelah selesai melaksanakan kegiatan usaha)

0 Orang Menandai Aduan Ini