Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 26 Maret 2022 - 01:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 27 Maret 2022 - 14:25 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Minggu, 27 Maret 2022 - 14:25 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Minggu, 27 Maret 2022 - 14:28 WIB
Kabupaten Grobogan
Terimakasih atas Informasinya Perlu kami sampaikan bahwa jalan dan jembatan yang berada di Kali Nongko Desa Karanglangu Kecamatan Kedungjati, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan statusnya bukan merupakan kewenangan Jalan Kabupaten, melainkan Jalan desa. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tidak mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan di ruas jalan tersebut. Untuk itu akan kami koordinasikan dengan Camat Kedungjati dan Kades Karanglangu untuk mendapatkan solusi penanganan perbaikan jalan tersebut Untuk penanganan perbaikan dapat diusulkan melalui alokasi anggaran yang ada di desa tersebut digunakan untuk membangun jalan dan jembatan desa. Masyarakat agar lebih intens mengusulkan program-program pembangunan kepada kepala desa setempat Demikian disampaikan dan Terima Kasih |