Rincian Aduan : LGWP33942239

Verifikasi Public

KABUPATEN REMBANG, 09 Sep 2023

Assalamualaikum wr.wb,, Ini menanggapi surat nota Dinas yang baru keluar kaitannya dengan relokasi PPPK Guru khususnya di SMA N 1 Lasem, karena ada guru honorer provinsi yang di geser karena relokasi ini padahal kepala sekolah nya sudah tahu sudah ada guru honorer kenapa masih saja memasukkan guru baru, bagaimana Nasib para guru honorer yang sudah mengabdi lama tiba-tiba di geser karena relokasi penempatan PPPK guru. Mohon kebijaksanaan untuk relokasi penempatan guru yang menyebabkan guru honorer tergeser segera di tindaklanjuti ini sangat merugikan bagi guru .

0 Orang Menandai Aduan Ini