Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33932900

Rincian Aduan

LGWP33932900

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
10 Apr 2022
0 ditandai
Ijin lapor pak gub, harga LPG di pangkalan milik bpk bambang yang beralamat di desa curug ( Depan SDN Curug) kecamatan tirto kabupaten pekalongan sebesar 20.000. Beberapa orang yang statusnya bukan pelanggan abadi, kadang kalau mau beli tidak dilayani. Harga segitu sangat mencekik masyarakat, tolong buat para pangkalan pangkalan agar diberi teguran agar menjualnya tidak seenaknya sendiri, dan juga agar melayani semua masyarakat yang mau membeli agar dilayani. Masyarakat mau membeli loh pak, bukan mau mengemis, tapi sering kali diperlakukan seperti pengemis, yang tidak menikmati gas 3kg. Bentuk arogan seperti ini harus diberi peringatan, kalau perlu dicabut ijin bermitra dg pertamina. Karena tidak ada jiwa jiwa pancasila. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tidak dijalankannya. Hanya berfikir untuk mencari keuntungan pribadi. Mohon tindakannya. Terima kasih.

Disposisi

Minggu, 10 April 2022 - 22:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 14 April 2022 - 06:24 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan Diterima

Progress

Jumat, 15 April 2022 - 00:04 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Dilaksanakan koordinasi dengan Sdr supriyanto

Selesai

Jumat, 15 April 2022 - 00:04 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan sdr supriyanto, berikut kami sampaikan hasil pemantauan. 1. Terlapor menjual seharga 20.000 karena ada nya biaya operasional ambil-antar. Untuk itu kami himbau agar melakukan penjualan kepada konsumen elpiji 3 kg sesuai dengan HET di SK Gub, dan memisahkan biaya layanan ambil-antar. 2. Menghimbau agar dalam memberikan pelayanan dengan penjelasan yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terima kasih