Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33932900
Rincian Aduan
LGWP33932900
Selesai
Public
Ijin lapor pak gub, harga LPG di pangkalan milik bpk bambang yang beralamat di desa curug ( Depan SDN Curug) kecamatan tirto kabupaten pekalongan sebesar 20.000.
Beberapa orang yang statusnya bukan pelanggan abadi, kadang kalau mau beli tidak dilayani.
Harga segitu sangat mencekik masyarakat, tolong buat para pangkalan pangkalan agar diberi teguran agar menjualnya tidak seenaknya sendiri, dan juga agar melayani semua masyarakat yang mau membeli agar dilayani.
Masyarakat mau membeli loh pak, bukan mau mengemis, tapi sering kali diperlakukan seperti pengemis, yang tidak menikmati gas 3kg.
Bentuk arogan seperti ini harus diberi peringatan, kalau perlu dicabut ijin bermitra dg pertamina.
Karena tidak ada jiwa jiwa pancasila.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tidak dijalankannya.
Hanya berfikir untuk mencari keuntungan pribadi.
Mohon tindakannya.
Terima kasih.
Topik
Disposisi
Minggu, 10 April 2022 - 22:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 14 April 2022 - 06:24 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan Diterima
Progress
Jumat, 15 April 2022 - 00:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Dilaksanakan koordinasi dengan Sdr supriyanto
Selesai
Jumat, 15 April 2022 - 00:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporan sdr supriyanto, berikut kami sampaikan hasil pemantauan.
1. Terlapor menjual seharga 20.000 karena ada nya biaya operasional ambil-antar. Untuk itu kami himbau agar melakukan penjualan kepada konsumen elpiji 3 kg sesuai dengan HET di SK Gub, dan memisahkan biaya layanan ambil-antar.
2. Menghimbau agar dalam memberikan pelayanan dengan penjelasan yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terima kasih