Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33820577
KABUPATEN KUDUS, 14 Feb 2023
Assalamualaikum, Selamat Pagi Pak Ganjar Ijin lapor Pak Ganjar, Terkait Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa ini menurut saya ada janggal kenapa hasil test menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) tidak bisa langsung keluar nilai hasil ujiannya, seperti untuk penyaringan CPNS hasil ujian langsung muncul. Sedangkan ini kok nilai hasil ujian harus menunggu sampai ba'da isya ( 19.30 WIB ), Seperti surat di atas. ini menimbulkan kecurigaan kalau ada permainan di dalamnya. utk terkait itu saya mohon pak ganjar dan team untuk menindak lanjuti terkait ujian CAT benar" terbuka dan transparan. Demikian Aduan ini saya buat dengan sebenar benarnya, atas perhatian nya saya ucapkan terima kasih.
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Februari 2023 - 12:32 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:18 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD kudus
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:23 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.