Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33820577

Rincian Aduan

LGWP33820577

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
14 Feb 2023
2 ditandai
Assalamualaikum, Selamat Pagi Pak Ganjar Ijin lapor Pak Ganjar, Terkait Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa ini menurut saya ada janggal kenapa hasil test menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) tidak bisa langsung keluar nilai hasil ujiannya, seperti untuk penyaringan CPNS hasil ujian langsung muncul. Sedangkan ini kok nilai hasil ujian harus menunggu sampai ba'da isya ( 19.30 WIB ), Seperti surat di atas. ini menimbulkan kecurigaan kalau ada permainan di dalamnya. utk terkait itu saya mohon pak ganjar dan team untuk menindak lanjuti terkait ujian CAT benar" terbuka dan transparan. Demikian Aduan ini saya buat dengan sebenar benarnya, atas perhatian nya saya ucapkan terima kasih.

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:32 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:18 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan dinas PMD kudus


Selesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:23 WIB

Kabupaten Kudus

info dari Dinas PMD :

pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.