Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33813296
KABUPATEN SEMARANG, 18 Jan 2023
Keluarga mampu yang mempunyai beberapa Mobil dan mempunyai usaha maupun PT mendapatkan Bantuan Bedah Rumah. Sedangkan warga dusun Bakalan yang merupakan Janda Lansia dengan kondisi rumah sederhana tidak mendapatkan bantuan BLT kenaikan BBM dan bantuan-bantuan Lain, padahal warga satu dusun hampir semuanya mendapatkan Set Top Box Gratis sedangkan janda lansia tersebut tidak mendapatkan bantuan. Kepala Dusun kurang tepat dalam memberikan data warga yang layak mendapat bantuan..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 19 Januari 2023 - 09:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:35 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih atas aduannya, akan kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 09:27 WIB
Kabupaten Semarang
Salam. Syarat utama mendapatkan bantuan Kementerian Sosial adalah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Cek apakah Anda sudah terdata di DTKS. Perlu diketahui bahwa tidak semua yang terdaftar di DTKS mendapatkan bansos. Masing-masing bansos memiliki syarat dan kriteria tertentu yang mana diperlukan pendaftaran untuk jenis bansos yang dibutuhkan. Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, proses pengajuan bansos melalui Desa/kelurahan. Pihak Desa/Kelurahan, melalui muskel/musdes, memiliki kewenangan menentukan warga yang dapat didaftarkan DTKS dan bansos. Apabila disetujui desa/kelurahan, operator desa/kelurahan mendaftarkan warga melalui aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial. Kemudian Dinas Sosial mengajukan pengesahan Bupati untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Sosial. Apabila terjadi kecurangan dalam pendataan penerima bansos, Anda dapat membantu melaporkan hal tersebut melalui Pendamping PKH, Kepala Desa, TKSK, atau melalui sanggahan di aplikasi cekbansos playstore. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 12 September 2023 - 11:40 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan sudah ditindaklanjuti