Rincian Aduan : LGWP33620281

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 30 Jun 2022

Bansos bedah rumah yg mencurugakan .memberatkan si penerima. 1 penerima alimuhalim. Pihak penerima dimintai dana sebesar 6jt. Untuk menyegerakan / mewujudkan bantuan bedah rumah tsb. Dan pihak penerima tidak mampu membayar dana tsb. Dan kemudian di alihkan kepada . Mujiono adik dari tim pembangun/pekerja bedah rumah. Yg mana keadaan bpk mujiono jauh lebih layak dari pada yg wajib menerima bansos bedah rumah. Ketika di protes warga . Kata kadesnya sudah terlanjur katanya. Dan kadusnya pun jg terlibat atas kjadian tsb. Kadus berdalih tidak tahu menahu tentamg program bansos yg di kenakan dana 6 jt tsb. Demikian laporan saya karena di sini kelurahan putatnganten masih bamyak lg kecurigaan . Mohon di selidiki lebih lanjut . Masih terkait jg bansos dana murid yg tidak jelas. Khususnya di sdn putatnganten 02. Sekian terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini