Mau melaporkan Kepala Disbudpar Kota Semarang yang baru dilantik Indriyasari (I'in) mantan Kepala Bapenda Kota Semarang
1. Yang bersangkutan terlibat dalam korupsi dengan mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu,kenapa yang bersangkutan tidak mendapat sanksi hukuman baik pidana maupun sanksi kode etik disiplin ASN PNS,misal dipecat,di PTDH(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau diturunkan dulu pangkat nya didemosi la ini kok malah sampai sekarang masih aman saja malah dilantik jadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang,pejabat bermasalah bukannyaa dicopot/dinonaktifkan dulu untuk dalam rangka sidang kode etik disiplin ASN dan kalau terlibat korupsi harusnya dipecat PTDH ini malah justru dapat promosi menjadi Kepala Disbudpar Kota Semarang!!! Harusnya dia dinonaktifkan dulu ,dan pecat! Ini malah dapat promosi jadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.
2. Yang bersangkutan gaya hidup nya mewah,hedon,suka flexing. Padahal hidup dari uang rakyat tapi kaya raya,uang nya banyak,dia bisa skinceran terus wajah nya biar cantik putih juga dari uang rakyat karena yang bersangkutan pejabat publik!! Terus gaya hidup nya hedon,mewah,suka flexing,suka pamer umbar di sosmed nya Instagram,dan lain lain.!! Ini sangat tidak mencerminkan pejabat yg baik karena di saat rakyat susah harusnya berperilaku sederhana,merakyat,merasakan penderitaan rakyat,ini malah membuat rakyat semakin marah dengan pejabat atas ulah nya yang hidup mewah,hedon,glamour,suka flexing,pamer umbar sana sini di sosmed! Ini juga bertentangan dengan perintah Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di mana pejabat,PNS harus hidup sederhana,tidak boleh flexing dan hedon!!