Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33610665
KABUPATEN TEMANGGUNG, 05 Feb 2024
Ini saya sedang mengurus perizinan apotek selama setengah tahun yg lalu, dan saya sudah mendapatkan sipa akan tetapi saat visitasi Dinkes kok ternyata sia belum bisa diproses karna kebetulan tiba-tiba muncul perbup dikabarkan hari ini tanggal 5 Februari 2024 terkait jarak apotek dan itu menyangkut apotek yg akan saya dirikan jatuhnya terlunta-lunta belum bisa keluar sia padahal sipanya yang sudah jadi tahun lalu. Sedangkan di google maps ada jarak apotek yang kurang dari aturan tersebut tetapi tidak ada tindak lanjut dan tetap diperbolehkan beroperasi. Bukankah itu tidak adil? Apakah karena saya berdomisili kabupaten lain meskipun estimasi perjalanan 30 menit makadari itu dipersulit? Harusnya pihak terkait tidak mendiskriminasi kan daerah tertentu karena saya masih keanggotaan warga negara Indonesia dan masih mencangkup wilayah Jawa tengah. Apalagi Apoteker generasi mendatang masih akan terus ada, jikalau perbup tersebut berlaku lama berarti akan mempersempit lapangan pekerjaan apoteker di Indonesia dan akan banyak apoteker yang tidak bisa membuka praktik Apoteker milik sendiri. Belum lagi fungsi apotek juga untuk menunjang kebutuhan kesehatan masyarakat, bukankah semakin banyak apotek jangkauan warga sekitar untuk membeli obat semakin dipermudah? .Lalu kenapa di sini malah dipersulit, mohon bantuannya pak 🙏 terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 05 Februari 2024 - 23:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Februari 2024 - 07:09 WIB
Kabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:07 WIB
Kabupaten Temanggung
Yth. Sedulur Temanggung
Sehubungan dengan permohonan perizinan apotek yang Saudara sampaikan permohonan tertanggal 28 Oktober 2023, Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) terbit tanggal 28 Desember 2023 dengan tahapan verifikasi administrasi maupun lapangan yang bertahap telah kami lakukan sesuai kelengkapan yang Saudara sampaikan.
Terkait dengan regulasi mengenai Pesebaran apotek guna mengatur persebaran apotek dan menghindari penumpukan apotek di kawasan perkotaan.
Berkaitan dengan progress pengajuan permohonan dapat kiranya dikomunikasikan secara langsung pada hari dan jam kerja. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 21 Februari 2024 - 08:05 WIB
Kabupaten Temanggung
Terima kasih telah menghubungi kami, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.