Rincian Aduan : LGWP33600250

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 29 May 2024

Aduan ditujukan ke: DINKES SRAGEN. Saya mengajukan permohonan surat rekomendasi penelitian ke dinkes sragen sejak 16 mei 2024 dengan membawa surat pengantar dari fakultas dan kesbangpol. Sesuai info awal dari bagian kepegawaian, surat akan diproses selama 3 hari dan beliau akan menghubungi saya ketika surat sudah jadi. Sampai tanggal 27 mei belum ada konfirmasi lagi, lalu saya berinisiatif datang ke dinkes. Namun, PJ persuratan sedang mengikuti karnaval. Saya ditegur oleh pegawai dinkes lain karena datang tanpa membuat janji dulu (padahal sesuai perjanjian harusnya dari dinkes yang menghubungi saya). Kemudian saya menghubungi PJ persuratan atas nama Ibu Jatuningsih tanggal 27 Mei namun tidak ada respon. Tanggal 28 Mei saya hubungi kembali, namun beliau malah meminta foto surat pengantarnya (terdapat indikasi surat blm dikerjakan). Beliau menjanjikan surat bisa selesai tanggal 29 Mei. Saya meminta izin untuk mengambil surat pukul 8.30 karena saya harus segera melaksanakan studi pendahuluan, namun dari Bu Jatuningsih menyampaikan akan dikirimkan dalam bentuk file saja. Tanggal 29 Mei jam 09.00 belum ada konfirmasi, saya follow-up kembali namun tidak ada balasan. Jam 11.30 saya datang ke dinkes untuk menemui beliau sekaligus mengambil surat secara langsung, namun ternyata di dinkes sedang ada kunjungan bupati dan saya diminta menunggu sampai acara selesai. Saya hubungi Bu Jatuningsih kembali untuk menyampaikan bahwa saya menunggu di lobby dinkes. Beliau membalas wa saya dan menuampaikan surat blm ditandatangani. Saya tanyakan kapan bisa diambil, beliau menyampaikan bisa diambil hari ini, tanpa memberi kepastian jam berapa. Padahal, surat harus segera saya masukkan ke 2 puskesmas untuk melakukan studi pendahuluan, mengingat puskesmas tutup jam 2 siang. Intinya, penelitian saya tidak bisa jalan karena surat tidak segera diproses oleh Dinkes Sragen. Saya merasa dipersulit dalam mengurus surat ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini