Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33529743
Rincian Aduan
LGWP33529743
Topik
Disposisi
Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 12:58 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:00 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Rabu, 25 Oktober 2023 - 08:12 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud
Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa tidak ada iuran pembangunan sekolah sebesar Rp. 600.000,- di SMP Negeri 7 Pati.
Namun Komite SMP Negeri 7 Pati menerima sumbangan sukarela dari masyarakat / orangtua/ walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor RI Nomor 75 Tahun 2016).
Orang tua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite Sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orang tua/walimurid yang tidak mampu/ tidak memungkinkan.