Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33485389
KOTA SEMARANG, 22 Jun 2025
Usul kepada Pemkot Semarang terkait transportasi publik koridor hijau .koridor hijau merupakan konsep perencanaan transportasi yang mengintegrasikan serangkaian kebijakan untuk memprioritaskan mobilitas rendah emisi pada skala koridor. Oleh karena itu koridor hijau sering pula disebut sebagai koridor rendah emisi implementasi Konsep ini didasarkan pada keberadaan sistem transportasi publik massal, di mana intervensi kebijakan yang diterapkan mencakup strategi push and pull untuk mendorong peralihan ke transportasi publik sehingga memaksimalkan manfaat dari moda tersebut. Dan memastikan pengeluaran-haluaran asap tidak berwarna melalui kontrol rutin 24 jam. Kalibrasi pada kendaraan tersebut Terima kasih mohon direalisasikan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 22 Juni 2025 - 16:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 22 Juni 2025 - 16:17 WIB
Kota Semarang