Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33388594
Rincian Aduan
LGWP33388594
Lampiran
Disposisi
Rabu, 24 Januari 2024 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Januari 2024 - 09:10 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Dikembalikan
Rabu, 24 Januari 2024 - 09:35 WIBKabupaten Klaten
https://maps.app.goo.gl/bxjgbR9py2XMdpY27
-7.636678, 110.691855
Sekaran,Banaran, Kec. Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57471
mhn dibantu untuk meneruskan laporan ke pusat (Jalan tersebut merupakan jalan nasional diluar kewenangan kab klaten)
Disposisi
Rabu, 24 Januari 2024 - 13:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Februari 2024 - 16:06 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Senin, 05 Februari 2024 - 16:41 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu pelapor,
untuk penutupan atau pembukaan median jalan harus ada Andalalin/dokumen teknis pendukung dan izin dari 3 instansi (kepolisian, Dishub dan BBPJN jateng-DIY).
Terkait penutupan median dapat dilaksanakan dengan syarat memenuhi ketentuan teknis, disetujui oleh Lantas, Dishub, perwakilan masyarakat di sekitar lokasi bukaan median dan tersedianya anggaran di Kementerian PUPR.
Terkait kondisi rawan kecelakaan akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menambahkan rambu-rambu.
Selesai
Senin, 05 Februari 2024 - 16:41 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Bapak/Ibu pelapor,
untuk penutupan atau pembukaan median jalan harus ada Andalalin/dokumen teknis pendukung dan izin dari 3 instansi (kepolisian, Dishub dan BBPJN jateng-DIY).
Terkait penutupan median dapat dilaksanakan dengan syarat memenuhi ketentuan teknis, disetujui oleh Lantas, Dishub, perwakilan masyarakat di sekitar lokasi bukaan median dan tersedianya anggaran di Kementerian PUPR.
Terkait kondisi rawan kecelakaan akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menambahkan rambu-rambu.