Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33355408

Rincian Aduan

LGWP33355408

Selesai Public
KOTA SEMARANG
15 Jun 2025
0 ditandai
Mohon admin meneruskan nya langsung ke Walikota atau ke wakil walikota atau ke Sekda atau ke Kepala BKPP,jangan diteruskan ke Kecamatan Ngaliyan karena yang dilaporkan Camat nya,gak mungkin admin kecamatan ngaliyan akan menegur atasannya. Camat Ngaliyan Dr Moeljanto Kp Mm kalau jam kerja kok suka tongkrong duduk di luar depan kecamatan sambil ngobrol ngobrol dengan pegawai nya sambil merokok rokok...yang dilaporkan memang camat nya gak kerja ya ? Apa gak ada kerjaan atau gak turun ke lapangan atau paling tidak menandatangani berkas masyarakat kok bisa bisa nya kerja sambil nyantai duduk duduk tongkrong ngobrol sambil rokokan di luar /depan kantor camat,kok seperti sering leha leha gak ada pekerjaan,terus yang kedua kok bisa bisa nya seorang Camat merokok di depan kantor nya dilihat masyarakat umum publik dan merokon di lingkungan kecamatan,,,kan Kecamatan tidak boleh untuk merokok ruang bebas rokok,,ada Perda nya Tempat Pelayanan Publik Kawasan Tanpa Rokok,lalu seorang camat tidak pantas merokok di kantor nya dilihat masyarakat nya yg ke kecamatan masak camat nya merokok,,,lalu juga camat merokok tidak mencontohkan yang baik terhadap Kecamatan Layak Anak Ramah Anak di mana Kecamatan Layak Anak Ramah Anak bebas dari asap rokok,,malah camat nya sendiri merokok,kalau ada anak anak yang ke kecamatan melihat Camat nya merokok kan tidak pantas memberikan contoh yang tidak baik,kecamatan yang tidak layak anak dan tidak ramah anak camat nya. Mohon Camat Ngaliyan diberikan sanksi bu wali

Disposisi

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 16 Juni 2025 - 06:43 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Progress

Senin, 16 Juni 2025 - 09:11 WIB

Kota Semarang

Selamat Siang, Terima kasih atas laporan dan aduannya, akan segera kami tindak lanjuti kepada bidang yang menangani, mohon ditunggu , terima kasih

Selesai

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Berkaitan dengan laporan tersebut, kami sudah menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi dan pembinaan kepada Camat Ngaliyan dan kedepannya Camat Ngaliyan akan melakukan pembenahan dan perbaikan dalam memberikan peyanan public yang lebih baik kepada Masyarakat. Terima kasih