Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33323434

Rincian Aduan

LGWP33323434

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
23 Dec 2025
0 ditandai

Aduan 1 : Tiang lampu lalu lintas di Kota Pekalongan banyak yang sudah korosi / berkarat. Perlu dilakukan perawatan pengecatan tiang warna silver. Karena kalau tidak segera dilakukan perawatan, tiang lama-kelamaan bisa kropos dan patah. Usia tiang sudah ada yang berusia sepuluh tahun (10 tahun). Aduan 2 : Box lampu lalu lintas sudah banyak yang luntur catnya. Aduan 3 : Kabel cctv yang berada ditiang siku mohon dirapihkan pemasanganya supaya lurus dan dikencangkan. Anggaran bukan menjadi alasan utama ketidakmampuan. Jikalau APBD tidak mencukupi, bisa diusulkan di APBD Perubahan 2026. Terima kasih

Disposisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:49 WIB

Kota Pekalongan

terima kasih laporan anda sudah kami disposisi ke DISHUB

Progress

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:04 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas masukannya akan kami usulkan di perubahan anggaran tahun 2026

Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:05 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas masukannya akan kami usulkan di perubahan anggaran tahun 2026

jawaban DIISHUB