Aduan 1 : Tiang lampu lalu lintas di Kota Pekalongan banyak yang sudah korosi / berkarat. Perlu dilakukan perawatan pengecatan tiang warna silver. Karena kalau tidak segera dilakukan perawatan, tiang lama-kelamaan bisa kropos dan patah. Usia tiang sudah ada yang berusia sepuluh tahun (10 tahun). Aduan 2 : Box lampu lalu lintas sudah banyak yang luntur catnya. Aduan 3 : Kabel cctv yang berada ditiang siku mohon dirapihkan pemasanganya supaya lurus dan dikencangkan. Anggaran bukan menjadi alasan utama ketidakmampuan. Jikalau APBD tidak mencukupi, bisa diusulkan di APBD Perubahan 2026. Terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33323434
Disposisi
Selasa, 23 Desember 2025 - 07:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Selasa, 23 Desember 2025 - 07:49 WIBKota Pekalongan
terima kasih laporan anda sudah kami disposisi ke DISHUB
Progress
Selasa, 23 Desember 2025 - 08:04 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya akan kami usulkan di perubahan anggaran tahun 2026
Selesai
Selasa, 23 Desember 2025 - 08:05 WIBKota Pekalongan
Terimakasih atas masukannya akan kami usulkan di perubahan anggaran tahun 2026
jawaban DIISHUB