Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33321592
Rincian Aduan
LGWP33321592
Selesai
Public
assalamualaikum WR.Wb pak ganjar????????mohon maaf pak apa bener peraturan pemda di grobogan,kami tepatnya d kec.godong desa jatilor kita sebagai rakyat kecil beli tanah dengan harga jual beli 60jt di pembayaran notaris menjadi 65jt dengan alasan biar ada pendapatan daerah,dan kita sebagai rakyat kecil merasa keberatan pak, dan pembuatan akte tanah biayanya membengkak mendadi 13jt lebih,terima kasih pak semoga bisa membantu keluhan kami????????
Disposisi
Senin, 16 Mei 2022 - 00:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 17 Mei 2022 - 08:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 17 Mei 2022 - 09:42 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 17 Mei 2022 - 10:23 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, bahwa berdasarkan klarifikasi dengan pemerintah desa, perihal biaya pembayaran notaris jual beli tanah senilai 65jt, maka Pemerintah Desa Jatilor tidak memungut biaya apapun terkait proses tersebut diatas.
Terkait dengan hal dimaksud mohon kiranya agar di klarifikasi kepada notaris yang bersangkutan. Terima Kasih.