Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33321592

Rincian Aduan

LGWP33321592

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 May 2022
0 ditandai
assalamualaikum WR.Wb pak ganjar????????mohon maaf pak apa bener peraturan pemda di grobogan,kami tepatnya d kec.godong desa jatilor kita sebagai rakyat kecil beli tanah dengan harga jual beli 60jt di pembayaran notaris menjadi 65jt dengan alasan biar ada pendapatan daerah,dan kita sebagai rakyat kecil merasa keberatan pak, dan pembuatan akte tanah biayanya membengkak mendadi 13jt lebih,terima kasih pak semoga bisa membantu keluhan kami????????

Disposisi

Senin, 16 Mei 2022 - 00:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 17 Mei 2022 - 08:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

   

Progress

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:23 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, bahwa berdasarkan klarifikasi dengan pemerintah desa, perihal biaya pembayaran notaris jual beli tanah senilai 65jt, maka Pemerintah Desa Jatilor tidak memungut biaya apapun terkait proses tersebut diatas. Terkait dengan hal dimaksud mohon kiranya agar di klarifikasi kepada notaris yang bersangkutan. Terima Kasih.