Mohon dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengaspalan jalan di Desa Paweden, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, dengan lokasi:
- RT 03/RW 03 Dusun Dagan;
- RT 02/RW 03 Dusun Kaliamis;
- RT 01/RW 01 Dusun Jojogan.
- Tidak dipasang papan nama kegiatan, papan informasi penyedia/HOK dan hari kerja, serta tidak dipasang prasasti setelah kegiatan selesai.
- Dugaan volume material yang dicairkan/tercantum dalam LPJ tidak sesuai dengan penggunaan di lapangan, meliputi aspal, abu batu, batu pecah 1/1, 2/3 dan 2/1.
- Dugaan pencairan sewa alat gilas/wales/roller tidak sesuai dengan jumlah hari penggunaan sebenarnya.
- Dugaan tanggal pencairan material, upah dan sewa alat berbeda dengan tanggal pelaksanaan pekerjaan.
- Tenaga kerja diduga dibayarkan dengan sistem borongan, bukan berdasarkan HOK/hari kerja.
- Dugaan nama dan jumlah pekerja dalam dokumen tidak sesuai dengan pekerja yang sebenarnya di lapangan.
- Dugaan ketebalan aspal tidak sesuai gambar, RAB dan spesifikasi teknis.
- Dagan RT 03/RW 03: aspal sekitar 11 drum.
- Kaliamis RT 02/RW 03: aspal sekitar 7 drum.
- Jojogan RT 01/RW 01: aspal 7 drum, batu 1/1 4 m³, batu 2/3 4 m³, batu 2/1 3 m³, abu batu 2 m³.
Mohon Inspektorat tidak hanya berpedoman pada LPJ, tetapi melakukan pengecekan fisik langsung serta klarifikasi kepada masyarakat dan pekerja yang terlibat, kemudian membandingkan dengan RAB, LPJ, bukti pencairan, nota/faktur, surat jalan, pembayaran HOK, sewa alat, dan spesifikasi teknis.
Pengaduan ini merupakan informasi awal/dugaan yang kami.
mohon disposisikan aduan ini mohon untuk diverifikasi secara objektif demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.