Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33313261

Rincian Aduan

LGWP33313261

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN BANJARNEGARA
03 Aug 2026
0 ditandai
PENGADUAN DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PENCAIRAN DAN PELAKSANAAN DANA DESA


Mohon dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengaspalan jalan di Desa Paweden, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, dengan lokasi:
  1. RT 03/RW 03 Dusun Dagan;
  2. RT 02/RW 03 Dusun Kaliamis;
  3. RT 01/RW 01 Dusun Jojogan.
Terdapat dugaan ketidaksesuaian antara pencairan/pertanggungjawaban Dana Desa dengan kondisi nyata di lapangan, antara lain:
  • Tidak dipasang papan nama kegiatan, papan informasi penyedia/HOK dan hari kerja, serta tidak dipasang prasasti setelah kegiatan selesai.
  • Dugaan volume material yang dicairkan/tercantum dalam LPJ tidak sesuai dengan penggunaan di lapangan, meliputi aspal, abu batu, batu pecah 1/1, 2/3 dan 2/1.
  • Dugaan pencairan sewa alat gilas/wales/roller tidak sesuai dengan jumlah hari penggunaan sebenarnya.
  • Dugaan tanggal pencairan material, upah dan sewa alat berbeda dengan tanggal pelaksanaan pekerjaan.
  • Tenaga kerja diduga dibayarkan dengan sistem borongan, bukan berdasarkan HOK/hari kerja.
  • Dugaan nama dan jumlah pekerja dalam dokumen tidak sesuai dengan pekerja yang sebenarnya di lapangan.
  • Dugaan ketebalan aspal tidak sesuai gambar, RAB dan spesifikasi teknis.
Informasi penggunaan material di lapangan:
  • Dagan RT 03/RW 03: aspal sekitar 11 drum.
  • Kaliamis RT 02/RW 03: aspal sekitar 7 drum.
  • Jojogan RT 01/RW 01: aspal 7 drum, batu 1/1 4 m³, batu 2/3 4 m³, batu 2/1 3 m³, abu batu 2 m³.
Untuk tenaga kerja, informasi awal menunjukkan 10 orang selama 7 hari, dengan pekerja yang sama, dan pelaksanaan sekitar 22–29 Juli 2026, dengan sistem borongan.


Mohon Inspektorat tidak hanya berpedoman pada LPJ, tetapi melakukan pengecekan fisik langsung serta klarifikasi kepada masyarakat dan pekerja yang terlibat, kemudian membandingkan dengan RAB, LPJ, bukti pencairan, nota/faktur, surat jalan, pembayaran HOK, sewa alat, dan spesifikasi teknis.


Pengaduan ini merupakan informasi awal/dugaan yang kami.


mohon disposisikan aduan ini mohon untuk diverifikasi secara objektif demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT