Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33253417
Rincian Aduan
LGWP33253417
Selesai
Public
Mohon untuk di bantu bapak Gubernur. Rumah tidak layak huni di Desa Watugajah Rt.01 Rw.02 Kec.Kesesi, Kab.Pekalongan
Disposisi
Sabtu, 10 September 2022 - 14:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 12 September 2022 - 09:33 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kesesi, terima kasih
Progress
Selasa, 13 September 2022 - 10:02 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kesesi. terima kasih
Selesai
Jumat, 16 September 2022 - 10:28 WIBKabupaten Pekalongan
Berdasarkan Konfirmasi dan klarifikasi dari Pihak Pemdes Watugajah bahwa :
Rumah Karnoto sementara blm menerima RTLH..
Di Huni 1 orang dengan alamat Dusun Rowobulus RT 002 RW 001 Desa Watugajah Kec. Kesesi.
Rencana akan dimasukan pada 2023 ini pak kalau ada alokasi dari DD.
aduan selesai dan ditutup. terima kasih