Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33252325

Rincian Aduan

LGWP33252325

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
18 Dec 2024
0 ditandai
Mohon izin melaporkan terkait dengan kenyamanan di lintas Jalur Perempatan Tanjung - Simpang Proliman Karang Pucung, Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa tengah,adanya pengemis, anak" Remaja punk dengan kostum badut dan remaja dengan alat" Berbahaya yang melintas membuat resah ada juga pengamen yang apaa bila tidak diberi akan tidak Terima

Disposisi

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:44 WIB

Kabupaten Banyumas

aduan sudah kami sampaikan ke Dinas terkait

Progress

Senin, 17 Februari 2025 - 14:01 WIB

Kabupaten Banyumas

Terkait dengan fenomena pengemis, pengamen, anak punk, dan kelompok lainnya yang ditemukan di beberapa titik, seperti di lampu merah Losari, Ajibarang, dan sekitarnya, kami memahami bahwa hal tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.


Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh warga. Mengenai keberadaan kelompok-kelompok tersebut, pihak kami terus melakukan pengawasan dan penertiban, namun dalam beberapa kondisi, kami tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dengan memberikan arahan kepada mereka agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun ketertiban umum.


Solusi yang kami tawarkan antara lain:


Pendekatan Sosial: Satpol PP bersama instansi terkait akan terus memberikan pembinaan dan bantuan sosial kepada mereka yang terlibat, agar mereka bisa mendapatkan akses ke layanan sosial yang lebih baik, seperti pendidikan, pekerjaan, atau tempat tinggal yang lebih layak.


Penertiban di Lokasi yang Rawat: Penertiban akan tetap dilakukan di titik-titik rawan, dengan mengedepankan tindakan yang sesuai aturan dan memperhatikan hak asasi manusia.


Edukasi Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dengan tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga mereka tidak kembali ke jalanan.


Kami berharap dengan upaya-upaya ini, Purwokerto dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat.


Salam hormat, 

Satpol PP

Selesai

Senin, 17 Februari 2025 - 14:01 WIB

Kabupaten Banyumas

Terkait dengan fenomena pengemis, pengamen, anak punk, dan kelompok lainnya yang ditemukan di beberapa titik, seperti di lampu merah Losari, Ajibarang, dan sekitarnya, kami memahami bahwa hal tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.


Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh warga. Mengenai keberadaan kelompok-kelompok tersebut, pihak kami terus melakukan pengawasan dan penertiban, namun dalam beberapa kondisi, kami tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, dengan memberikan arahan kepada mereka agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun ketertiban umum.


Solusi yang kami tawarkan antara lain:


Pendekatan Sosial: Satpol PP bersama instansi terkait akan terus memberikan pembinaan dan bantuan sosial kepada mereka yang terlibat, agar mereka bisa mendapatkan akses ke layanan sosial yang lebih baik, seperti pendidikan, pekerjaan, atau tempat tinggal yang lebih layak.


Penertiban di Lokasi yang Rawat: Penertiban akan tetap dilakukan di titik-titik rawan, dengan mengedepankan tindakan yang sesuai aturan dan memperhatikan hak asasi manusia.


Edukasi Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dengan tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga mereka tidak kembali ke jalanan.


Kami berharap dengan upaya-upaya ini, Purwokerto dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan tertib. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat.


Salam hormat, 

Satpol PP