Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33243354

Rincian Aduan

LGWP33243354

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
19 Jun 2025
0 ditandai
Kenapa pekerjaan dan RAB tidak diperlihatkan ke warga? kenapa nota kosong? kenapa tidak transparan?setiap kegiatan proyek yang berhubungan dari dana aspirasi Dewan,MUSRENBANG,APBD warga tidak diizinkan melihat gambar pekerjaan atau RAB nya!! ini bertentangan dengan Undang-Undang NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK,,APAKAH TAKUT KALAU KORUPSI NYA SELAMA INI TERBONGKAR?? INI TERJADI PADA OPD DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SEMARANG ,SEMUA PEKERJAAN YANG DILAKUKAN OLEH DISPERKIM TIDAK TRANSPARAN PEKERJAAN DAN RAB NYA,WARGA TIDAK BOLEH TAHU MENAHU,,USUT TUNTAS KORUPSI INI,TURUNKAN TIM INDEPENDEN DARI GUBERNURAN JAWA TENGAH

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Progress

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:52 WIB

Kota Semarang

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah menampilkan jumlah anggaran pada papan informasi kegiatan. Apabila ada informasi lain yang ingin ditanyakan bisa datang ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang

Selesai

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:53 WIB

Kota Semarang

Laporan sudah ditanggapi, mohon ijin menutup laporan