Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33233251
Rincian Aduan
LGWP33233251
Selesai
Public
Lampiran
Assalamu'alaikum Pak Ganjar
Menindaklanjuti laporan saya via SMS terkait keresahan truk tambang atau dump truk. Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak polisi setempat, bahkan pos polisi terlihat kosong tida ada satupun anggota yg berdinas di sana.
Keluhan saya terkait jam operasional truk tambang yg terlalu pagi, muatan yg over, jenis kendaraan dump truk yg terlalu besar (Tronton) sangat mengganggu pengguna jalan yg lain dan dampaknya bagi lingkungan dan kerusakan jalan yg nantinya dapat menimbulkan kecelakaan.
Diharapkan kendaraan yg muatanya over dapat di tertibkan, dan larangan menggunakan truk yg ukuranya besar seperti dump truk jenis tronton, dan di harapkan jam operasional di tertibkan misal mulai pukul 9.00 pagi selesai pukul 15.00.wib Sabtu, Minggu serta hari libu diharapkan kendaraan tambang dump truk tidak beroperasi karena kami warga butuh refres udara bersih dari debu2 dan polusi akibat asap kendaraan truk tersebut dan kami bisa menggunakan jalan tanpa kemacetan di hari libur.
Terimakasih pak Ganjar agar menjadi perhatian khusus.
Disposisi
Sabtu, 03 Juni 2023 - 12:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:19 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Senin, 05 Juni 2023 - 15:19 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Trimakasih informasinya, akan kami koord dgn Dishub Kab Kendal u/ tindaklanjutnya, suwun
Selesai
Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:38 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Trimakasih informasinya, akan kami koord dgn Dishub Kab Kendal u/ tindaklanjutnya, suwun