Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33225617
Rincian Aduan
LGWP33225617
Selesai
Public
Janda 3 orang anak yatim blm mempunyai rumah hunian .sementara hidup menempati rumah adeknya .adakah bantuan untuk mendirikan bangunan dr propinsi
Disposisi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:10 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima. mohon ditunggu jawabannya
Progress
Kamis, 18 Agustus 2022 - 06:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara,
mohon saudara bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) panjenengan, nanti dr Pemdes yg mengusulkan ke Dinas Perakim Provinsi Jawa tengah.
Syaratnya saudara masuk dlm daftar DTKS (data terpasu kesejahteraan sosial ) dr kementerian sosial.
memiliki lahan sendiri minimal luas (7m x7 m= 49m2)
bersedia untuk swadaya (berupa uang, material, dan tenaaga kerja)
Selesai
Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:51 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
saran kami agar segera diusulkan, karena prosesnya bisa sampai 1 tahun dari usulan.
hal tersebut mempertimbangkan prioritas dan ketersediaan anggaran.