Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33225617

Rincian Aduan

LGWP33225617

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
15 Aug 2022
0 ditandai
Janda 3 orang anak yatim blm mempunyai rumah hunian .sementara hidup menempati rumah adeknya .adakah bantuan untuk mendirikan bangunan dr propinsi

Disposisi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:10 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan diterima. mohon ditunggu jawabannya

Progress

Kamis, 18 Agustus 2022 - 06:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara, mohon saudara bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) panjenengan, nanti dr Pemdes yg mengusulkan ke Dinas Perakim Provinsi Jawa tengah. Syaratnya saudara masuk dlm daftar DTKS (data terpasu kesejahteraan sosial ) dr kementerian sosial. memiliki lahan sendiri minimal luas (7m x7 m= 49m2) bersedia untuk swadaya (berupa uang, material, dan tenaaga kerja)

Selesai

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

saran kami agar segera diusulkan, karena prosesnya bisa sampai 1 tahun dari usulan. hal tersebut mempertimbangkan prioritas dan ketersediaan anggaran.