Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33124071
KABUPATEN KLATEN, 30 Sep 2015
YTH Bp Gubernur, Dengan ini kami ingin melaporkan bahwa di Desa Troketon & Kaligawe Kec Pedan Kab Klaten Jawa Tengah, telah terjadi penambangan galian c ilegal. Anehnya kegiatan penambangan ilegal ini hampir terjadi di setiap musim kemarau. Tahun kemarin juga digrebek oleh tim gabungan Pemda Klaten. (http://www.solopos.com/2014/02/02/galian-c-klaten-ssst-ada-backhoe-pemerintah-di-tambang-pasir-ilegal-klaten-486531) Bahkan bulan kemarin telah diberi peringatan oleh dinas ESDM Jawa Tengah dan dipasang spanduk larangan menambang. Tetapi setelah tim ESDM Jawa Tengah pergi, spanduk tersebut dilepas (foto terlampir). Perlu kami sampaikan bahwa, kegiatan penambangan galian c ilegal tersebut dipimpin oleh oknum tim sukses (bandar) salah satu Kades. Sehingga mendapat 'perlindungan' dari oknum aparat Desa setempat. Alasan dari Kades juga mengada-ada, terlebih alasan bahwa lokasi tersebut akan dipakai untuk TPA, karena masyarakat sekitar (Desa Troketon, Kaligawe dan Kalangan) sudah melakukan penolakan rencana pendirian TPA tersebut (https://savetroketon.wordpress.com) Masyarakat petani juga mendapat intimidasi, untuk 'menjual' tanahnya supaya bisa ditambang secara ilegal. Pak Gubernur yang terhormat, Kami warga Troketon dan Kaligawe tidak ingin negara makin dirugikan karena kegiatan penambangan ilegal tersebut yang tidak membayar pajak, merusak lingkungan dan mematuhi Undang - Undang Lingkungan serta Peraturan Daerah. Kami juga tidak ingin kejadian penganiayaan sadis yang menimpa Tosan dan Salim Kancil penolak penambangan pasir di Lumajang terjadi juga di desa kami oleh karena itu sekali lagi kami meminta dengan sangat agar kegiatan penambangan galian c ilegal di Desa Troketon Kaligawe Kec Pedan Jawa Tengah untuk ditutup. Dan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku dan supaya tidak terus berulang tiap tahunnya, kami minta untuk ditindak tegas dan dikenai pasal karena telah melanggar peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Terimakasih Ayo Kerja dan Tuntaskan Masalah
Disposisi
Jumat, 02 Oktober 2015 - 06:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2015 - 08:04 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 02 Oktober 2015 - 08:26 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL