Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP33048942
KABUPATEN KENDAL, 26 Jul 2021
Pak minta tolong di tindak lanjut terkait pemotongan dana bansos,karna ini sudah terjadi sejak ada bansos terdampak covid,kemarin tgl 25 juli 2021 ada dana bansos sebesar 600ribu rupiah namun di lakukan pemotongan oleh kepala desa sebesar 200ribu, diancam jika melaporkan maka kami akan di laporkan kembali,ini sangat meresahkan warga banyak yg tdk berani lapor karna takut tdk di beri lagi,mohon segera di tindak lanjut
Disposisi
Senin, 26 Juli 2021 - 08:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juli 2021 - 09:08 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Jumat, 30 Juli 2021 - 08:03 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Mohon info mengenai bansos yang dimaksud apakah BLT Dana Desa ataukah Bantuan Sosial Tunai (BST) karna dua jenis bansos tersebut berbeda penyelenggara.
Untuk sementara kami Dinas Sosial Kabuapten Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Dispemasdes yang saat ini telah melakukan investivigasi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorejo.
Apabila dikemudian hari masih terdapat pelanggaran, warga dapat mengirim surat aduan tertulis yang disertai identitas pelapor berupa KTP (informasi pelapor akan dirahasiakan) agar dapat segera ditindak lanjut.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Mohon info mengenai bansos yang dimaksud apakah BLT Dana Desa ataukah Bantuan Sosial Tunai (BST) karna dua jenis bansos tersebut berbeda penyelenggara.
Untuk sementara kami Dinas Sosial Kabuapten Kendal telah melaksanakan koordinasi dengan Dispemasdes yang saat ini telah melakukan investivigasi dan telah dilaksanakan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukorejo.
Apabila dikemudian hari masih terdapat pelanggaran, warga dapat mengirim surat aduan tertulis yang disertai identitas pelapor berupa KTP (informasi pelapor akan dirahasiakan) agar dapat segera ditindak lanjut.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.