Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32952974
Rincian Aduan
LGWP32952974
Selesai
Public
Saya berkontrak kerja sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah dari 9 Maret 2022 s/d 9 Juli 2022. Kontrak sdh selesai tapi sy blm mendapatkan hak gaji bulan Juli 2022. Mohon dibantu. Trimaksh
Disposisi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 11:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:24 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan.
Apakah saudara sudah menanyakan /konfirmasi hal tersebut kepada Pemilik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yaitu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, perihal saudara belum menerima hak gaji ?
Atau Mungkin ada kewajiban2 atau pelaporan serta pertanggungjawaban saudara yang belum saudara selesaikan dengan baik sesuai ketentuan kontrak kerja.
Atau mungkin ada pelanggaran kontrak kerja yang saudara lakukan sehingga menimbulkan sanksi.
Selesai
Kamis, 18 Agustus 2022 - 06:55 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Saudara bisa langsung menghubungi SNVT penyediaan perumahan
CP. Imelda 0858 7079 9891