Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32943356
Rincian Aduan
LGWP32943356
Selesai
Public
Selamat malam ,
Salam sejahtera
Saya mau bercerita dulu,
Kemarin tgl 18 agustus 2022
Salah satu Keluarga saya mengalami kecelakaan lalu lintas
Sekitar pukul 23.30 posisi pulang kerja sift 2
Lokasi di masaran kab. Sragen
Menabrak pejalan kaki yg mengakibatkan korban luka yg akhirnya meninggal dunia . Keluarga sya sendiri mengalami patah pada pundak dan paru perunya juga kena
Krn susah bernafas
Singkat cerita kami berdamai dg Keluarga korban
Lha mau klaim jasa raharja
Tidak bisa
Dg alasan menabrak pejalan kaki / klaim jasa raharja sudah diberikan semua utk Keluarga korban MD.
Apakah benar seperti itu ???
Yg mana sepengetahuan saya
Semua org yg mengalami kecelakaan harusnya dijamin oleh PT. Jasaraharja.
Ini sementara biaya operasi dan berobat dll sudah sampai 25jt sekian.
Disposisi
Senin, 24 Oktober 2022 - 07:02 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 07:02 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Yusuf ali. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 14 November 2022 - 08:54 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sragen guna mendapatkan tindak lanjutnya
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 09:04 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Sragen bersama anggota dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Sragen demikian terima kasih