Rincian Aduan : LGWP32936834

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 04 Jan 2019

Program sertifikasi tanah di Desa Kunti Kec Andong Kab Boyolali mohon di verifikasi dgn baik supaya Status Tanah Negara ( Status tanah Kas Desa ) tidak berubah status menjadi Hak milik Perorangan tanpa Prosedur yg benar..di harapkan Perubahan Status Tanah Kas Desa menjadi hak milik perorangan yang saat ini di daftarkan ke PemDes Kab Boyolali di kawatirkan menimbulkan Gejolak warga jika prosedurnya tidak melalui musyawarah Desa yg sebenarnya.Demikian hal ini saya sampaikan demi untuk kebaikan dan kemajuan Desa yang tetap menjaga Inventaris dan kekayaan Desa.terima kasih salam sejahtera utk kita semua.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 05 Januari 2019 - 08:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:50 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

dilahkan dikoordinasikan dengan Desa atau kecamatan setempat,program yang dilaksanakan apakah PTSL atau program yg lain. terima kasih.

Selesai

Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:53 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan