Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32878755
Rincian Aduan
LGWP32878755
Selesai
Public
ijin bertanya pak mengenai uang infaq di smpn 1 nusawungu tiap tahun,apakah memang ada yang seperti itu? soalnya kata pihak sekolah diwajibkan? trimakasih
Topik
Disposisi
Senin, 23 Oktober 2023 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 23 Oktober 2023 - 10:37 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 23 Oktober 2023 - 13:15 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP32878755 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 23 Oktober 2023 - 13:51 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP32878755 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.