Rincian Aduan : LGWP32780085

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 14 Jul 2021

KEPADA YTH GUBERNUR JAWA TENGAH DI TEMPAT PERIHAL : PENGADUAN & ASPIRASI MASYARAKAT Dengan Hormat Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu. Salam sejahtera untuk kita semua, seiring doa semoga kita selalu sehat walafiat dan senantiasa dalam lindungan Alloh SWT, dalam melaksanakan tugas dan aktivitas keseharian kita Amin. Sehubungan dengan adanya lowongan kepala dusun yang di selenggarakan di desa wirogunan pada bulan Juni 2021, saya selaku keluarga dari salah satu peserta ingin menyampaikan pengaduan dan aspirasi dengan kronologi kejadian sebagai berikut. - Kami mendapat informasi lowongan kepala dusun dari SOSMED Desa Wirogunan - Melakukan pendaftaran dan melengkapi persyaratan - Tes Komputer (di nyatakan LULUS dan NILAI DI SHARE di group perumahan kami ) - Tes Tertulis dilaksanakan di salah satu perguruan tinggi ( 2 calon Dinyatakan LULUS termasuk salah satu keluarga kami Dan Kami tidak tau berapa NILAI HASIL TES Tersebut ) - Tes Wawancara di laksanakan di Kalurahan Wirogunan dan ( Hanya Dilakukan KEPALA DESA Dan PESERTA ) - Pengumuman Kepala Dusun : kami tidak di beri SURAT PEMBERITAHUAN hasil TES yang seharusnya di berikan pada hari Kamis 1 Juli 2021 Atau Jumat 2 Juli 2021 - Pelantikan ( salah satu peserta di nyatakan lulus tes dan DILANTIK sebagai PERANGKAT DESA Pada SELASA 6 Juli ) Yang ingin kami KELUHKAN adalah : Mengapa pihak PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA WIROGUNAN tidak memberikan pengumuman hasil penyaringan Kepada kami selaku salah satu PESERTA dan perlu di garis bawahi hanya ada 2 DUA PESERTA saja yang lolos, Dan Kami mengetahui kalau sudah ada PESERTA yang di tetapkan sebagai Perangkat desa dan di lakukan PELANTIKAN melalui SOSMED Facebook ( Pemdes Wirogunan Kartasura ) Dan IG @pemdes_wirogunan, Setelah kami konfirmasikan ke pihak PANITIA baru kami di berikan surat pengumuman hasil penyaringan dan itu terjadi SETELAH ADA PESERTA YANG DILANTIK! Dan alasan yang di berikan dari pihak panitia mengapa kok kami belum menerima Hasil penyaringan adalah LUPA?!? Bagaimana bisa dokumen penting yang seharusnya di sampaikan kepada peserta yang tidak Lolos bisa LUPA di berikan?? Menurut kami ini adalah kesalahan yang FATAL mengingat Ini adalah sebuah Lowongan Pekerjaan Yang Diadakan INSTANSI PEMERINTAHAN. ATAU APAKAH MEMANG SEPERTI ITU PROSEDURNYA? Karena setahu kami surat pemberitahuan hasil penyaringan di berikan jauh hari sebelum ada PELANTIKAN (karena ini kali ke 3 kami mengikuti seleksi perangkat desa). SARAN : - Mohon LEBIH di perhatikan lagi masalah HASIL penyaringan mengingat ini menyangkut masa depan dari PESERTA, - Dan Untuk menjaga TRANSPARANSI Nilai penyaringan SEBAIKNYA pada saat TES WAWANCARA tidak hanya KEPALA DESA dan PESERTA saja yang berada di satu ruangan, Mohon ada pendamping dari pihak ke 3 untuk menjaga Kemurnian nilai Tes Wawancara, - Dan sebaiknya NILAI Hasil Tes juga di tempel di papan pengumuman kalurahan dan posting di SOSMED DESA WIROGUNAN supaya masyarakat Umum bias dengan mudah mengetahui hasil nilai dan Peserta yang terpilih. Demikian Pengaduan dan saran saya, semoga menjadi perhatian dan tidak terjadi lagi di kemudian hari, Terimakasih Wassalamualaikum Wr.Wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini