Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32757737

Rincian Aduan

LGWP32757737

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
05 Dec 2024
2 ditandai
IBUKOTA KABUPATEN KENDAL DIPERLUAS KAH? ____ Pembangunan Perkantoran Terpadu yang didalamnya ada kantor Bupati, DPRD dll di kecamatan Pegandon, sementara Ibukota Kabupaten saat ini adalah Kecamatan Kendal ter pahami sebagai pindah ibukota Kabupaten..... Kecuali jika pemerintah melakukan perluasan kota sebagimana pernah dilakukan dahulu.. Saat itu kota Kendal hanya sampai ujung kecamatan Kendal di kelurahan bugangin, lalu dua desa di kecamatan Patebon yaitu purwokerto dan jambearum dimasukkan ke wilayah kota Kendal. Pemerintah bisa memasukan kebonharjo dan lanji di kecamatan Patebon, juga penanggulan, Pegandon dan Tegorejo di kecamatan Pegandon [ jika kompleks itu ada di Tegorejo ] ke dalam wilayah kota Kendal ... Sehingga artinya nanti kota Kendal [ ibukota kabupaten ] itu terbentuk dari 3 kecamatan.... Karena diketahui Wilayah ibu kota kabupaten dapat menempati satu kecamatan penuh, misal Kecamatan Kota Sigli sebagai ibu kota Kabupaten Pidie. Bisa juga sebagian dari wilayah kecamatan yang misalnya di Nagari Sarilamak sebagai ibu kota Kabupaten Lima Puluh Kota, yang menempati sebagian wilayah Kecamatan Kecamatan Harau; atau dapat pula menempati *lebih dari satu kecamatan*, yaitu misalnya Kota Ungaran yang merupakan ibu kota Kabupaten Semarang, yang juga menempati sebagian wilayah Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur. https://id.wikipedia.org/wiki/Ibu_kota_kabupaten Kalau demikian, maka perlu ada PERDA Rencana Induk Kota Kendal untuk membentuk kota Kendal yang lebih luas. Hanya saja, biaya penataan kota, dan perawatan lebih besar dibandingkan jika mempertahankan kota Kendal seperti saat ini.. Pernah mendengar dari seorang mantan pejabat di Setda Kendal bahwa tahun 2018 ada kajian tentang pemindahan perkantoran , dan rekomendasi nya adalah jetis dekat rumah dinas bupati... Maka kiranya perkantoran itu dipindahkan ke sana [ jetis ] sepertinya lebih mudah, lahan luas, bukan LP2B dan masih di kecamatan kendal... Kemudian, bagaimana dengan gedung - gedung lama? Termasuk jika perkantoran di Pegandon, apa planing bagi kota Kendal saat ini ke depan nya? Jazakumullah khairan

Disposisi

Kamis, 05 Desember 2024 - 10:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Kamis, 05 Desember 2024 - 13:51 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:27 WIB

Kabupaten Kendal

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam Perda RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 tidak disebutkan rencana pemindahan ibukota Kabupaten Kendal. Akan tetapi, lebih pada pengembangan kawasan perkantoran dalam rangka memaksimalkan pelayanan pada masyarakat serta efektivitas jalannya pemerintahan. Namun, dalam rangka pengembangan kawasan perkantoran tersebut diperlukan kajian ilmiah, komprehensif serta masukan dari masyarakat.

Terimakasih atas masukan Saudara, semoga bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua.

Maturnuwun..

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selesai

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:27 WIB

Kabupaten Kendal

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam Perda RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 tidak disebutkan rencana pemindahan ibukota Kabupaten Kendal. Akan tetapi, lebih pada pengembangan kawasan perkantoran dalam rangka memaksimalkan pelayanan pada masyarakat serta efektivitas jalannya pemerintahan. Namun, dalam rangka pengembangan kawasan perkantoran tersebut diperlukan kajian ilmiah, komprehensif serta masukan dari masyarakat.

Terimakasih atas masukan Saudara, semoga bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua.

Maturnuwun..

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh