Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32757737
Rincian Aduan
LGWP32757737
Lampiran
Disposisi
Kamis, 05 Desember 2024 - 10:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 05 Desember 2024 - 13:51 WIBKabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Selasa, 17 Desember 2024 - 07:27 WIBKabupaten Kendal
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam Perda RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 tidak disebutkan rencana pemindahan ibukota Kabupaten Kendal. Akan tetapi, lebih pada pengembangan kawasan perkantoran dalam rangka memaksimalkan pelayanan pada masyarakat serta efektivitas jalannya pemerintahan. Namun, dalam rangka pengembangan kawasan perkantoran tersebut diperlukan kajian ilmiah, komprehensif serta masukan dari masyarakat.
Terimakasih atas masukan Saudara, semoga bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua.
Maturnuwun..
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selesai
Selasa, 17 Desember 2024 - 07:27 WIBKabupaten Kendal
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam Perda RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 tidak disebutkan rencana pemindahan ibukota Kabupaten Kendal. Akan tetapi, lebih pada pengembangan kawasan perkantoran dalam rangka memaksimalkan pelayanan pada masyarakat serta efektivitas jalannya pemerintahan. Namun, dalam rangka pengembangan kawasan perkantoran tersebut diperlukan kajian ilmiah, komprehensif serta masukan dari masyarakat.
Terimakasih atas masukan Saudara, semoga bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua.
Maturnuwun..
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh