Rincian Aduan : LGWP32718471

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 16 Oct 2020

Kenapa yang dapat bapres lewat mekar diharuskan bawa nasabah baru bisa cair

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:40 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:41 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Dapat kami informasikan Juknis dari Kementerian Koperasi dan UKM RI bahwa pendaftaran bantuan BLT Banpres bagi UMKM, persyaratan pengajuan tidak ada yang menyebutkan membawa nasabah baru.

Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten Jepara