Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32662236

Rincian Aduan

LGWP32662236

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
19 Oct 2022
0 ditandai
Pasar kedungwuni mohon dipantau banyak kejangalan pindahan pasar baru, banyak orang lama yang tidak dapat dan banyak orang baru yang dapat,, arogansi kekuasaan

Disposisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:59 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:22 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah  kami teruskan ke Dinperindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:24 WIB

Kabupaten Pekalongan

Berikut jawaban dari Dinas Perindag terkait Aduan Pasar Kedungwuni :
1. Pasar Kedungwuni saat ini telah dilakukan penataan dan penempatan pedagang terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2022 dan para pedagang sudah melakukan aktivitas di pasar baru.
 
2. Pasca penataan dan penempatan pedagang muncul para pedagang baru yang berjualan di halaman Pasar Kedungwuni. Hal tersebut mengakibatkan paran pedagang yang ditempatkan di lantai 2 turun dan berjualan di halaman pasar.
 
3. Setiap hari petugas keamanan pasar bekerjasama dengan APPSI Pasar Kedungwuni melakukan penertiban pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya, dan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan OPD terkait Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat akan membentuk gugus tugas dalam rangka membantu melakukan penataan dan penertiban pedagang di Pasar
Kedungwuni dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.
Aduan selesai dan ditutup