Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32662236
Rincian Aduan
LGWP32662236
Selesai
Public
Pasar kedungwuni mohon dipantau banyak kejangalan pindahan pasar baru, banyak orang lama yang tidak dapat dan banyak orang baru yang dapat,, arogansi kekuasaan
Disposisi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:05 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:59 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:22 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinperindag Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:24 WIBKabupaten Pekalongan
Berikut jawaban dari Dinas Perindag terkait Aduan Pasar Kedungwuni :
1. Pasar Kedungwuni saat ini telah dilakukan penataan dan penempatan pedagang terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2022 dan para pedagang sudah melakukan aktivitas di pasar baru.
2. Pasca penataan dan penempatan pedagang muncul para pedagang baru yang berjualan di halaman Pasar Kedungwuni. Hal tersebut mengakibatkan paran pedagang yang ditempatkan di lantai 2 turun dan berjualan di halaman pasar.
3. Setiap hari petugas keamanan pasar bekerjasama dengan APPSI Pasar Kedungwuni melakukan penertiban pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya, dan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan OPD terkait Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat akan membentuk gugus tugas dalam rangka membantu melakukan penataan dan penertiban pedagang di Pasar
Kedungwuni dengan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.
Aduan selesai dan ditutup